Woroagi ” Kami tidak main-main secara konsisten Kami akan melakukan pengusutan hingga tuntas siapa sutradara di balik Dugaan kongkalingkong ini”.
Mata-elang.com || Konawe-Sultra, Sebagai Wujud aktualisasi DPD JPKP NASIONAL SULTRA
Bekerja Untuk Indonesia berkelanjutan, sebagaimana berdasarkan konsep kerja “REVOLUSI MENTAL MENUJU INDONESIA MAJU bersama Presiden Joko Widodo”
Hari ini Lembaga DPD JPKP Nasional Sultra menggelar kunjungan ke PT. VDNI (perusahaan yang bergerak di bidang peleburan biji Nickel) yang berada di kecamatan morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagaimana di ungkapkan Woroagi ketua DPD JPKPN Sultra mengatakan, kunjungan yang di lakukan pihaknya secara konsisten menindak lanjuti hasil investigasi terkait penyegelan oleh Bea cukai Sultra yaitu berupa Scrab limbah besi yang di kabarkan teristimasi 7 countener dengan 5 countaner berisi sedang 2 Lainnya masih kosong.
Penyegelan tersebut dilakukan di areal industri PT.VDNI tepatnya beberapa waktu lalu pada tanggal 22 February kemarin.
Penyegelan Scrap limbah besi itu pula, menurut Woroagi menganulir dugaan kuat bagi pihak JPKPN akan di kirim keluar daerah namun melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan.
Mendasari hal itu kemudian, tujuan rombongan JPKN Sultra Menyambangi PT.VDNI untuk melakukan audience sekaligus mengantar surat tentang Pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Managemen PT. VDNI dan Pengurus JPKP Nasional Sultra.
Dimana maksud RDP itu, terkait penerapan UU. 32 di lingkungan Perusahaan atau Pabrik apakah telah terpenuhi oleh Pihak perusahan atau justru sebaliknya.
Ironis, menuai sayang pada sistem pelayanan pihak perusahaan terkesan adanya penghalang-halangan atas upaya yang di lakukan pihak JPKPN
“Sudah kami menyampaikan kepada Pos Security tujuan kami dan Pihak security sudah menghubungi pihak finance VDNI, malah kami terimah jawaban bahwa masalah tujuan JPKP Nasional itu bukan urusan finance tapi urusan GA” ujar woroagi.
Lanjut dia, “namun begitu di pihak bagian GA (General Affair) saat kami hendak bertemu juga tidak di ijinkan oleh oknum pos penjagaan tanpa dalil mendasar bagi kami”, katanya.
Ketua DPD JPKPN Sultra Itu menilai, terdapat keanehan dan kesan pada upaya pertemuan mereka oknum pihak divisi perusahaan berupaya menghindar tatap muka dan mencederai wujud pengaplikasian Pembagunan Zona integritas good goovernance (pelayanan efisiensi keterbukaan kepada masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan).
Tak sampai disitu, setelah tak berhasil di pertemukan pada dua divisi perusahaan PT.VDNI, rombongan JPKPN Sultra kemudian memutuskan kembali tapi sempat berkunjung ke Gedung Bea dan Cukai yang terdapat di pojok kiri pintu gerbang perusahaan untuk mengkonfirmasi pihak hanggar bea cukai Sultra Sebagaimana petunjuk Hary Puspo Kepala bidang Pengawasan dan penyelidikan Bea Cukai Sultra saat di dikonfirmasi pihak media dan Lembaga JPKPN Sultra 27 Februari kemarin.
Woroagi menyebutkan, dalam konfirmasi pihaknya kepada Hertaslim selaku koordinator wilayah (Hangar) bagian morosi bea cukai Sultra, terindikasi dari sejumlah penjelasan yang serba di penuhi pembenaran alias tidak jelas.
“serba tidak tau, dan terkesan sudah di seting yang itu kami berpendapat dan menarik kesimpulan bahwa barang yang disegel benar ada masalah, dan itu kami duga dalangnya sebuah sistem yang dibuat rapi untuk melakukan perbuatan melanggar Hukum merugukin Masyarakat, Daerah dan Negara yang dilakukan dengan cara berkelompok untuk untuk mendapatkan keuntungan dgn cara tidak benar” cetus Woroagi.
Hal senada diungkapkan Aby Fauzan, SH., selaku sekertaris DPD JPKPN Sultra menganulir kejanggalan atas penjelasan yang dipaparkan Hari Puspo Selaku kepala bidang pengawasan dan Penyelidikan Bea dan cukai Sulawesi tenggara saat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan media.
Aby Fauzan menilai, Hari Puspo tank memberi jawaban dan kepastian atas penyegelan Scrab limbah besi di areal industri PT.VDNI pada tanggal 22 Februari lalu yang dilakukan pihaknya.
Dimana pada penjelasan yang di berikan hari Puspo hanya terkait antara penyegelan yang menggunakan kertas putih berbeda apabila penyegelan dilakukan dengan menggunakan kertas merah.
“Saat wartawan pihak lembaga dan wartawan menanyai kebenaran Penyegelan pertanggal yang di maksud, kepala bidang justru menjelaskan perbedaan penyegelan, dan tidak ada penjelasan lebih detil dasar hukum pada penyegelan Scrab di PT.VDNI, lucunya, Pihak bea cukai justru secara tidak langsung memberi kesan atas ketidak Tahuan mereka pada penyegelan itu” kata Aby.
Menurut Aby penjelasan Hari puspo, dapat memberi dampak terhadap publik khususnya bagi pihak Lembaga pada penggiringan opini negative yang dikhawatirkan terdalam kongkalingkong alias adanya oknum Bea Cukai teranulir Sorong kiri terima kanan.
“Kami dari bea cukai provinsi tidak mengetahui pasti terkait penyegelan itu pak, untuk lebih jelasnya nanti kami hubungkan 1ke pihak hangar pada wilayah itu dan kalaupun pihak media dan lembaga kedepannya hendak berkunjung untuk mengkonfirmasi pintu kami terbuka luas” papar Abhy Fauzan kembali melansirkan Statement Hari Puspo kepada media.
Lebih jauh, Sekretaris JPKPN Sultra itu menilai adanya kelucuan pada tubuh Bea Cukai yang tidak update terhadap setiap pelaksanaan tugas yang di lakukan Jajarannya.
Pada kasak-kusuk penyegelan itu, karena tak di beri kebebasan untuk menerima informasi dan penjelasan Autentik JPKP Nasional Sultra menegaskan, selanjutnya pihaknya akan menggelar jadwal pelaksanaan musyawarah Rapat Istimewa di tingkatan Pengurus guna memikirkan tindak lanjut dari aduan yang mereka Terima serta memperjuangkan Hak – Hak masyarakat, Daerah dan Negara.
“Langkah- langkah yang akan di tempuh juga akan melakukan penyampaian maksud tujuan kami di tempat Umum seperti di depan Kantor Polda Sultra jika perlu Mabes Polri, dan Kejaksaan Tinggi Sultra jika perlu di Kejaksaan RI serta menpollo up pemberitaan secara transparan di 27 media partner JPKPN yang ada diseluruh wilayah Indonesia dengan tujuan turut serta membantu Program Indonesia Maju didalam peningkatan SDM dan aset Negara bisa di lindungi dari maling – maling licik, yang selalu menjual Nama besar pejabat Negara, pungkas Woroagi ketua DPD JPKPN Sultra.
Laporan : Muh Saldin.