Tim Opsnal Polres Tapsel Amankan SS Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah

Mata-elang.com II PALUTA-SUMUT – Tim Opsnal Polres Tapanuli Selatan mengamankan terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur inisial SS warga Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kamis 14 September 2023 di sekitaran SPBU Kelurahan Batunadua Julu, kota Padangsidimpuan.

keluarga korban terkhususnya Orangtua (Ibu) dari AS sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tapsel, atas gerak cepat tim Opsnal yang telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, demikian di sampaikan Orang tua Korban dalam wawancaranya dengan wartawan, Sabtu ( 16/09/2023 ).

keluarga korban Sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih atas asistensi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dan jajarannya atas kasus yang di alaminya.

Sebagai ibu korban ia juga mengatakan selalu berdoa kepada tuhan yang maha esa agar dia mendapatkan keadilan dan mereka dari pihak keluarga korban juga Sangat mengharapkan belas kasih dari penegak hukum atas permasalahan yang di alaminya dikarekan korban penganiayaan merupakan anak yatim, sejak tahun 2013 orang tua (Ayah) AS sudah meninggal dunia (anak yatim) dan ibu korban juga sakit mata saat malam dia tidak bisa melihat dan tidak mampu merawat anak anaknya seperti orang tua biasanya.

Orang tua Korban dalam Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang sempat viral dibeberapa media massa Online dan Cetak meminta Asistensi Kapolres Tapanuli Selatan terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Alhamdulillah kasus ini mendapatkan Respon baik dan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni melalui Jajarannya langsung menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku, artinya Hukum itu bukan tumpul ke atas dan/atau tidak hanya tajam ke bawah, ucap orangtua korban.( Samsul Hasibuan )

Tinggalkan Balasan