Mata-Elang.com || Barito Utara-Kalteng, – Puluhan Massa merupakan Masyarakat desa pendreh kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sejak 25 Juli Kemarin Dini Sore, Melakukan Pemalangan jalan lintasan di sekitaran IUP Milik perusahaan PT.NBL.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun Awak media, Pemortalan jalan yang di lakukan, merupakan bentuk keberatan masyarakat pendreh tidak menerima pembongkaran pos penjagaan yang terletak diskitaran jalan yang di portal tersebut.
Meski belum dikonfirmasi lebih lanjut kepihak berkaitan, namun hasil konfirmasi sementara sejumlah masyarakat yang di tanyai media saat Pemortalan, menyebutkan pembongkaran pos tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan PT.NBL yang disaksikan oleh Aparat Kepolisian setempat dan Anggota Brimob yang di kabarkan secara khusus bertugas di perusahaan tersebut.
Tak hanya itu, meski belum di ketahui pasti alasan mendasar pihak perusahaan melakukan pembongkaran tersebut, masyarakat membeberkan, pembokaran pos jaga itu di akibatkan baru-baru ini terjadi insiden perkelahian.
Selain itu, pembokaran tersebutpun juga dilakukan dengan alasan tempat tersebut kerap menjadi tempat tongkrongan sejumlah oknum dan kerap dijadikan tempat oleh oknum masyarakat untuk bermabuk-mabukan.
Kendati demikian, menurut masyarakat , kendati peristiwa tersebut benar adanya dan pos tersebut merupakan infrastruktur yang di bangun perusahaan, namun tidak semestinya pihak perusahaan PT.NBL untuk melakukan pembokaran itu. Dimana kemudian menurut masyarakat peristiwa mabuk-mabukan yang dimaksud tidak benar adanya.
“Kami tidak pernah melihat adanya sejumlah masyarakat menjadikan tempat itu sebagai tempat tongkrongan dan bahkan untuk tempat bermabuk-mabukan”imbuh masyarakat.
Masyarakat menjelaskan, kalaupun pos jaga itu kerap terlihat sejumlah orang yang sedang berkerumun, orang-orang tersebut merupakan masyarakat yang tengah beristirahat seperti atau sepulang dari lahan kebun milik mereka, dan atau sejumlah anak yang bersekolah sedang menunggu jemputan.
Selain itu kata masyarakat, kalaupun peristiwa yang dimaksud tersebut benar adanya, tidak seharusnya pembokaran itu dilakukan, dimana terdapat alternative lain yang dapat dilakukan perusahaan untuk berkoordinasi, seperti pengamanan Kamtibmas yang semestinya dilakukan oleh pihak Aparat penegak hukum setempat.
Masyarakat menilai tindakan perusahaan terkesan diskrimative, yang hanya berfikir pada satu konteks saja dan tanpa mempertimbangkan asas dan fungsi kehadiran perusahaan di sebuah wilayah yang memiliki kewajiban terhadap Konsistensi penerapan CSR mengait kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.
Bagaimana tidak, pembokaran pos jaga tersebut dinilai sepihak tanpa memikirkan asas manfaat yang di rasakan masyarakat dengan adanya bangunan itu.
Sehingga, masyarakat mensinyalir alasan perusahaan PT.NBL melakukan pembongkaran itu, hanyal Alasan Belaka yang terkesan pembohongan publik.
Hingga berita ini terbit, media belum berhasil mengkonfirmasi kepihak perusahaan PT.NBL. Namun demi keberimbangan Informasi, media akan melakukan Konfirmasi berlanjut yang kemudian akan di terbitkan pada edisi penayangan berikutnya.
Benarkah PT.NBL telah diskrimative melakukan Pembongkaran pos tersebut?, dan benarkah PT.NBL melakukan pembongkaran melahirkan Alasan Belaka? Tunggu edisi berikutnya. (Heno).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.