Mata-elang.com || Kendari-Sultra, -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kapolri dan Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Kapolres Kendari, pasalnya penangan kasus dugaan pengelapan yang telah bergulir di Polres Kendari hingga saat ini tak ada ujungnya, “tegas Gubernur LIRA Sultra Karmin,SH Selasa(16/5/2023).
Lanjut Karmin. SH harusnya pihak Polres Kendari tak ada tebang pilih dalam penanganan kasus jika ada indikasi yang berujung ada perbuatan pidana harusnya di sampaikan ke publik secara terbuka agar masyarakat tak bertanya tanya.
Bahkan menurutnya Kapolres kendari pernah memberikan keterangan kepada salah satu media Kendari Ekspres tanggal 11/5/2023 dengan bahwsanya pihak Polres akan segera umumkan status hukum terlapor Andi ady Askar kepada publik .. namun hingga saat ini pihak Polres tak kunjung terbuka kepada publik apakah status hukum mantan direktur KKP, sehingga kami dari DPW LIRA Sultra meminta kepada Kapolri dan Kapolda memanggil pihak Polres Kendari atas penanganan dugaan penggelapan dana perusahaan seperti apa yang di laporkan pihak korban dan kasus ini tak berujung, “tegas Karmin. ( Sultan)