MATA-ELANG.COM || TAPANULI SELATAN-SUMUT -Sinyal tersesat kehilangan arah, Belanja Modal Mobil Dinas (SUV), Sebanyak 3 unit dengan total pagu Rp.1.845.000.000,- yang bersumber dari P.ABPD TA.2022 Kabupaten Tapanuli Selatan dipertanyakan Wartawan melalui surat konfirmasi tertanggal (25/01/2023), ke Sekda Kab Tapsel c/q Kabag Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tapsel (Pemkab Tapsel) hingga hari ini belum menerima balasan secara tertulis dari pihak terkait.
Dikonfirmasi ulang melalui pesan WhatsApp (WA) Kabag Umum Sugeng Siregar, Jum’at (27/01/2023) kepada wartawan media ini mengatakan, mohon maaf bang, diluar kewenangan saya. Soalnya itu tahun 2022 yang dipertanyakan. Bisa ke Inspektorat juga untuk dikonfirmasi mengenai hal itu, dan terimakasih atas atensinya sebagai social control, ucap Kabag Umum Sugeng Siregar.
Sementara kepala inspektorat kabupaten tapsel Inspektur Ali Imran Siregar saat dimintai tanggapan maupun jawabannya, Ali Imran belum memberi keterangan apapun walau pesan WA yang ditujukan kepadanya sudah terlihat jelas centang dua biru.
Sedangkan Pj Sekda Frananda juga belum memberi jawaban dan atau keterangan apapun saat di konfirmasi melalui pesan WA.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Inspektorat Ali Imran Siregar dan Pj Sekda Tapsel Frananda belum memberi jawaban dan keterangan apapun.( Samsul Hasibuan )