Mata-Elang.com || Teweh Tengah-Barut-Kalteng, -Dalam rangka mensinkronisasikan perencanaan pembangunan desa skala prioritas dan lebih tepat guna, pemerintah Desa Lemo Satu, kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara (Barut), provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang-Desa), di Aula balai pertemuan Desa Lemo I (Satu), Senin, (18/09/2023).
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di buka langsung Kepala desa lemo 1 (satu), Kades Nurifansyah, yang di Hadiri Edy Supriono perwakilan Tim Pemantau Percepatan Pembangunan Masyarakat Desa (TP3MD) Kabupaten Barito Utara, Camat Teweh Tengah yang di Wakili Rahman Selaku Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan, Suprianingsih Selaku Pendamping Desa Kecamatan, (PD), Unsur TNI melalui Agus Selakun Babinsa, serta sejumlah unsur lembaga dan perangkat desa Lemo 1 (Satu), Tak terkecuali tokoh Adat, Tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Selain itu, hadir pula unsur tenaga pendidik, dan sejumlah stackeholder swasta meliputi perusahaan yang beroperasi di wilayah geografis pemerintahan Desa Lemo 1 (satu).
Dalam sambutannya, Nurifansyah Kepala desa lemo 1, tak lupa menyampaikan terimah kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti penyelenggaraan Musrembang Desa.
Ia menjelaskan, Kehadiran semua pihak menjadi perlu dimana Musrenbang desa sebagai wadah rembug dalam membicarakan masalah dan potensi desa teridentifikasi dengan baik, yang selanjutnya memberikan arah jelas atas tindakan layak menurut skala prioritas, dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
“Sehingga membutuhkan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa”, Ujar Kades akrab di sapa Dipan, saat di konfirmasi awak media.
Lanjut dia, hal tersebut untuk memastikan prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak dapat direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun tahun 2024.
Selain itu pula, sebagi wujud singkronisasi dan penentuan program delegasi desa terhadap program Pemerintah daerah, termasuk yang menyangkut masalah yang menjadi kewenangan daerah, melalui pemaparan pihak kecamatan di forum Musrembangdes.
Kades Lemo 1 itu merunut kan, dalam tujuan yang dimaksud adalah terkait Kepastian prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa ataupun pada Kegiatan yang mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat banyak, dengan melalui penganggaran baik yang bersumber dari Dana Swadaya Masyarakat, Dana Pendapatan Asli Desa (PAD), serta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), maupun dari APBN Dana Desa.
Berkaitan hal itu kemudian, Musrenbang desa yang di gelar mengait perancangan realisasi kegiatan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024 mendatang, kades Lemo satu itu menyebutkan, berdasarkan ketentuan kementerian desa PDTT, dan sejumlah mekanisme lainnya, pemerintah desa Lemo 1 merumuskan perencanaan di sejumlah kegiatan untuk lebih maksimal , baik di bidang pembangunan infrastruktur ataupun pemberdayaan masyarakat, meliput bidang pendidikan, kesehatan dan stunting, bidang ketahanan pangan seperti sektor pertanian, perikanan, perternakan, termasuk perumusan UMKM sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Adapun item yang disepakati telah telah di sahkan dalam berita acara kesepakatan hasil Musrembangdes hari ini”, pungkas Nurifansyah kades Lemo 1 ke awak media.
Reporter : Heno Dirgantara.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.