Tuban, Jatim || mataelang.com – Proyek Pengaspalan Jalan lingkungan di Dusun Sumberdadi Desa Mentoro , Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, terpantau di lokasi melalaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diduga ketebalan aspal hanya mencapai kurang lebih 1cm sampai 2cm, Selasa (06/06/2023).
Para pekerja pengaspalan seharusnya memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko panas aspal, serta wajib memasang rambu pembatas jalan. Bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan kemacetan, dan miris tidak ada papan informasi proyek. Hal tersebut dihilangkan hanya untuk mengeruk keuntungan semata.
Saat awak media mencoba mengklarifikasi ke kepala desa Mentoro melalui WhatsApp, “panjenengan langsung aja temui pak wo sahid, beliau adalah TPK nya desa, nanti biar lebih jelas”, ucap Pak Kades.
Seakan-akan beliau menutup diri, bersifat acuh dan selalu melempar topik ke orang lain.
Dilain tempat, awak media menemui TPK proyek pengaspalan tersebut,saat kami menanyakan informasi tentang proyek, beliau mencoba suap kami dengan nominal Rp 100.000, tapi kami menolaknya, dan tuturnya proyek tersebut dimodali pak Munir salah seorang pegawai PU.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang mengklarifikasi.