Oleh : Ismail Ratusimbangan –Jurnalis dan Salah satu Ketua Aktivis di Kota Batam.
Polemik permasalahan pekerja migran Indonesia ( PMI ) tiada henti – hentinya dari dulu hingga kini menghiasi pemberitaan media seakan menjadi magnet bagi para pembaca.
Sejatinya persoalan pemberitaan PMI ini bukan hanya untuk sekedar dibaca oleh masyarakat, dengan berharap stakeholder dapat memecahkan persoalan-persoalan PMI karena menyangkut kehidupan anak bangsa yang akan mencari nafkah di negeri orang.
Dulu pemberangkatan PMI dengan cara haram tanpa memiliki dokumen keimigrasian, dengan menggunakan transportasi pancung ada yang berhasil tapi tidak sedikit yang harus merenggut nyawa akibat tenggelam.
Saat ini permasalahan tersebut semakin berkurang seiring banyaknya PMI berangkat dengan menggunakan paspor kunjungan melalui pelabuhan resmi.
Dengan keadaan seperti ini tentu bola panas akan mengarah kepada imigrasi, karena imigrasi adalah pihak yang menentukan seorang warga negara layak atau tidak nya , memenuhi syarat atau tidak untuk melakukan perjalanan luar negeri.
Kita tentunya harus memahami kewenangan imigrasi itu secara umum melayani setiap orang berangkat keluar negeri atau sebaliknya.
Siapa saja yang memiliki dokumen keimigrasian dengan lengkap dan tidak ada masalah tentu tidak ada alasan imigrasi menolak, kecuali ada permintaan instansi terkait agar orang tersebut tidak boleh bepergian ( cekal ).
Persoalan PMI berangkat pada dasarnya bukan kewenangan imigrasi semata, imigrasi hanya bersifat membantu instansi terkait.
Sebab jika terlalu jauh melangkah menangani persoalan PMI di khawatir imigrasi akan mendapatkan Persoalan,sebab menentukan yang berangkat itu seorang PMI atau bukan tidak serta merta hanya melihat penampilan seseorang, jika orang tersebut merasa diperlakukan dan tidak terima tentunya akan menjadi persoalan, karena menyangkut privasi seseorang tentu berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, oleh karenanya imigrasi tentu mengerti masalah ini sehingga mereka tidak bisa maksimal berbuat menyangkut PMI karena terbatas kewenangan.
Sekalipun demikian imigrasi sudah ratusan menolak keberangkatan PMI, atas kesigapan petugas yang di tugaskan di konter keberangkatan, begitu juga dalam pembuatan paspor imigrasi TPI Batam selektif, namun tetap saja tidak bisa menolak jika persyaratan pemohon data lengkap dan otentik tanpa masalah.
Memang tidak bisa maksimal 100%,tak dapat kita pungkiri masih ada yang lolos, Namun info yang kita dapat adanya oknum diluar imigrasi sekali kali minta tolong dan juga kita tidak pungkiri tidak usah di instansi sebesar imigrasi dalam keluarga pun biasanya ada yang nyeleneh, namun bukan berarti instansi yang harus di salahkan karena instansi sudah ada SOP nya.
Penulis berprofesi sebagai jurnalis dan aktifis provinsi Kepulauan Riau, melihat proses berangkat nya PMI selama tidak seperti sebelumnya dimana hampir 90% dalam kapal adalah PMI , tapi saat ini sudah tidak seperti dulu lagi, walaupun masih ada, kita tentunya tidak harus menyalahkan satu pihak karena jika berharap kepada imigrasi semata tentu sulit karena menyangkut PMI adalah menyangkut kehidupan urusan perut seseorang.
Kita ada Kementerian tenaga kerja, kita punya Dinas tenaga kerja dan kita punya BP2MI yang ada di setiap pelabuhan,sejauh mana kerja mereka seperti pasif atau mereka ini jangan – jangan ‘ bagian dari pemain.
Sejogya nya persoalan PMI ini pemerintah Indonesia karena tidak mampu memberikan pekerjaan dalam negeri, melihat peluang kerja yang begitu banyak di negara Malaysia, jika regulasi yang ada tidak berjalan, membuat Edukasi dan ciptakan regulasi yang efisien dan efektif agar warga negara terjamin yang bekerja di sana.
Tapi instansi terkait yang menangani PMI seperti tidak berfungsi dan dalam kondisi seperti ini siapa yang salah?.
Jika ada kontrol sosial baik dari teman teman jurnalis dan aktifis tentu hal biasa saja sebagai masukan bagi stakeholder.
Penulis bukan menggiring pembaca untuk menyalahkan dan membenarkan pihak manapun juga,mari kita berpikir jika pemerintah tidak bisa memberikan pekerjaan kepada rakyatnya sesuai amanat konstitusi dan rakyat nya demi keluarga dan isi perut mencari kerja dan dilarang bukan saja orang tersebut marah, tuhan pun pasti akan marah.
Oleh karenanya jika instansi terkait tidak bisa melakukan tugas maka dapat di pastikan persoalan PMI akan menjadi cerita sinetron panjang berseri – seri yang akan menjadi konsumsi publik.
Opini di sudut bangku, keramaian Kota Batam.