Mata-elang.com II NIAS BARAT-SUMUT – Dalam hal optimalisasi pemberitaan dan penyebarluasan informasi, sesuai Peraturan Bupati no. 4 Tahun 2022. Plt.Kadis Komimfo Sonifati Zebua menggelar Temu Pers di Ruang Aekhula Kabupaten Nias Barat, pada hari selasa ( 29/08/2023 ).
Sesuai dengan undangan yang beredar kepada Insan Pers, pada pukul 14.00 wib selasa siang. Insan Pers telah memasuki ruangan yang telah di siapkan oleh Pemda, dalam mengikuti pertemuan yang di gelar oleh Dinas Kominfo.
Plt. Kadis Komimfo Sonifati Zebua, MM, pada kata pembukaan menyampaikan beberapa hal kepada insan Pers terkait, mengoptimalkan penyebarluasan pemberitaan Insan Pers Nias Barat, terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Nias Barat. Saya berharap kepada teman-teman media agar, dalam optimalisasi informasi kepada publik, saya mengajak Insan Pers berpedoman terhadap Undang-undang, mekanisme, azas pemberitaan di masing-masing media massa ruang lingkup Nias Barat,”ujarnya.
Lebih detail lagi, kemitraan media massa dengan Dinas Kominfo saat ini sangat kami apresiasi dan bersyukur. Sebab, penyebarluasan informasi kepada publik dari teman-teman media kita telah mendapatkan pujian di tingkat Propinsi,”Ujarnya.
Kesempatan itu juga Dinas Komimfo mendatangkan Narasumber staf ahli Bupati Nias Barat Nelly Situmorang, untuk berbagi pengalaman kepada insan Pers ruang lingkup Nias Barat.
Salah satu wartawan lokal AN.Utema Gulo berharap agar Nelly Situmorang tidak segan-segan berbagi ilmu dan pengalaman tentang penulisan yang baik dan benar. Sebab, beberapa diantara kami rekan-rekan media masih awam dalam memaknai Lima W tambah Satu H (5W+1H),” ungkapnya.
Nelly Situmorang menyarankan media Nias Barat, agar sering-sering membaca. Sehingga dengan sering membaca kita mampu memaknai arti, makna kata dan kalimat dan hingga kita bisa simpulkan dalam penulisan yang baik dan benar,”ungkap Nelly.
Pertemuan tersebut, turut hadir beberapa Kabid Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Nias Barat dan staf. ( Cristian A.G )