Di Terbitkan Oleh : PT.Mataelang Milenial Group
Oper Rekrutmen Jurnalis

Pengadaan CcTv, Lemari 212 Desa  Diduga Mark Up, Polisi Diminta Panggil dan Periksa Ketua APD Kabupaten Tapsel

Mata-elang.com II TAPANULI SELATAN-SUMUT – Pengadaan CcTv dan Lemari yang sumber dananya dari Dana Desa Tahun 2023 yang diduga bukan merupakan hasil Musrenbang Desa, dan sudah direalisasikan 212 Desa Di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga kuat penuh dengan Mark Up dan tidak sesuai dengan prosedur peraturan tentang pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah, Rabu (24/05/2023).

“Untuk itu Polisi yakni Polda Sumatera Utara diminta untuk segera turun dan usut tuntas pengadaan ini, panggil dan Periksa Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Tapsel.”

“Pasalnya tidak ada ditemukan pengadaan CcTv dan Lemari tersebut pada pengumuman laman Sirup Lkpp Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Kabupaten Tapsel.”

“Pengadaan CcTv dan Lemari di 212 Desa ini juga layak diduga melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP), padahal menegakkan UU KIP memiliki dampak positif, seperti transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, akselerasi pemberantasan KKN, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, persaingan usaha secara sehat, terciptanya pemerintahan yang baik dan tata kelola badan-badan publik dan akselerasi.”

Berdasarkan investigasi wartawan ke beberapa Desa,”CcTv tersebut di pasang 4 titik pada tiap Kantor Desa dan sebagian Desa memasang di tempat-tempat umum. Pemasangan 4 titik Cctv tersebut diduga tiap desa mengocek anggaran sebesar Rp.12.500.000.”

“Sedangkan pengadaan lemari kayu satu unit jenis dua pintu diduga tiap desa menganggarkan sebesar Rp.3.000.000.”

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (23/05/2023) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Hasan Basri Hutasuhut, hingga berita ini diterbitkan tidak memberi jawaban dan komentar apapun, walau pesan konfirmasi wa dari wartawan sudah terlihat centang dua biru tanda sudah dibacanya, namun ketua APD Kabupaten Tapsel Hasan Basri Hutasuhut memilih bungkam.

Adapun yang dikonfirmasi kepada ketua APD terkait pengadaan CcTv dan Lemari tersebut diantaranya :
CV/Perusahaan apa pelaksana pekerjaannya ?
Kedua pengadaan tersebut merupakan kebijakan dan/atau arahan siapa ?

“Mata-elang.com, akan trus berusaha mengkonfirmasi kepala-kepala desa lainnya, guna mengungkap siapa oknum yang mengarahkan dan/atau siapa aktor utama dibalik pengadaan CcTv dan Lemari 212 desa di kabupaten Tapsel yang diduga kuat telah menyalah gunakan Anggaran dana desa tahun 2023 tersebut.”( Samsul Hasibuan )

(INFORMASI : "Media memberikan Kesempatan kepada seluruh pihak untuk memberikan hak jawab ataupun klarifikasi serta ralat terkait setiap berita yang di terbitkan!!".) YouTube @Media Mata Elang https://www.youtube.com/@mediamataelang6834

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.