Mata-elang.com || MUARA TEWEH-BARUT-KALTENG, -Dalam rangka menekan dampak inflasi pemerintah kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah (Kalteng), terus melakukan berbagai upaya diberbagai aspek terhadap masyarakat.
Salah satunya seperti pendistribusian Gas Elpiji 3 kg bersubsidi yang di salurkan kepada masyarakat desa Pendreh kecamatan Teweh tengah yang disalurkan langsung melalui Pemerintah desa Pendreh.
Pelaksana jabatan desa Pendreh Ersa Sriwardana S.Stp., yang di konfirmasi langsung awak media menjelaskan, penyaluran gas 3 kg elpiji kepada masyarakat , didistribusikan dengan harga subsidi Rp.21.000,00,-, dengan sistem per/1 isi 3 Kg persetiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Pembagian di lakukan dengan harga 21.000,00,- pertabung, dengan syarat penebusan masyarakat hanya membawa KTP mereka. selama bulan Agustus masyarakat telah menerima 2 kali, adapun selama 2 kali penyaluran dibukan agustus ini Pemdes mendapat kuota 200 tbung dari Pemda”, ujar Ersa.
Ersa Sriwardana memaparkan, pendistribusian tersebut bersumber dari hasil dari kerja sama yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara Bersama Pihak BUMD Pertamina Barut.
“Sesuai HET yaitu 21.000 untuk setiap KK itu dapat 1, Untuk penjadwalan dan pembagian nya sampai kapan sudah disusun dari dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten Barito Utara pak, kami selaku pemerintah akan terus menaklukan berbagai upaya yang kemudian secara komprehensif dapat bermanfaat terhadap masyarakat, dan saya selaku pelaksana jabatan desa Pendreh terus berusahaemsatikan diri melaksana tugas semaksimal mungkin hingga akhir jabatan saat desa Pendreh memiliki kepala desa definitive hasil pemilihan mendatang”, pungkas PJ Ersa Sriwardana S.Stp,.
Sementara masyarakat penerima manfaat (KPM) desa Pendreh yang sempat di tanyai media, merasa terbantu dengan adanya bantuan gas subsidi tersebut.
“Kami merasa sangat terbantu pak dengan harga terjangkau ini, kami juga sangat berterimah kasih kepada pemerintah khususnya kades kami”, tutur warga.
Laporan : Heno Dirgantara.