Mata-elang.com || Kolaka-Sultra, -Hari ini, pemerintah desa iwoimendaa, kecamatan iwoimendaa, kabupaten Kolaka, provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), kembali menyalurkan Bantuan Langsung tunai Dana Desa (BLTDD) tahun anggaran 2023, kepada 45 masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT itu, dilaksanakan di aula pertemuan kantor pemerintahan desa iwoimendaa, yang dihadiri oleh Camat Iwoimendaa yang diwakili sekretaris camat (Sekcam) Muhammad Nur, kepala desa iwoimendaa Munawar Halil, serta Pihak Badan permusyawaratan Desa (BPD) Iwoimendaa.
Selain itu, hadir juga sejumlah unsur dari kaur pemerintahan desa iwoimendaa, serta pendamping desa Dana Desa.
Kepala desa iwoimendaa Munawar Halil, saat di wawancarai wartawan menjelaskan, proses penyaluran BLT yang baru usai dilaksanakan tersebut, masih sama dengan proses penyaluran sebelumnya. Dimana penyaluran bantuan kepada KPM dilakukan dalam bentuk tunai dengan total anggaran Rp.40.500.000,- Kategori Salur 4 (Bulan April), Salur 5 (Bulan Mei), dan Salur 6 (Bulan Juni).
“Penyaluran kali ini masih sama dengan proses salur sebelumnya. Terhadap 45 Keluarga penerima manfaat kami berikan bantuannya secara tunai, dimana persetiap KPM menerima BLT Rp.900.000,- terhitung salur tiga bulan”, ujarnya.
Kades Munawar Halil menambahkan, Keluarga Penerima manfaat BLT, merupakan hasil penyaringan detail dari kerjasama pendataan antara pemerintah desa iwoimendaa dan pihak pendamping desa dalam menghimpun kepastian masyarakat terdampak betul-betul tepat sasaran berdasarkan ketentuan berlaku.
“Jadi masyarakat terdampak didesa kami, didominasi menyasar kepada masyarakat Lanzia, dan masyarakat yang teristimasi memiliki pendapatan minim atau ekonomi menengah kebawah. Jadi kami dari pemerintah berharap kepada KPM dapat memanfaat bantuan tersebut cenderung lebih pada pemenuhan kebutuhan pokok mereka” pungkas kades Iwoimendaa.
Hal senada, sekretaris camat iwoimendaa Muhammad Nur, berharap agar masyarakat yang menerima bantuan dapat mempergunakan lebih Efektive agar pemanfaatan bantuan tersebut benar-benar Tepat guna sesuai yang diharapkan pemerintah.
PDF Scanner 07-06-23 12.47.23
“Kami selaku pihak kecamatan hadir sebagai wujud sinergitas pemerintah daerah dalam mensukseskan program pembangunan Desa, dimana pihak kecamatan merupakan perpanjangan tangan pemkab yang harus selalu siap memberikan pelayanan maksimal. Jadi kami harap masyarakat kita dapat bijak memanfaatkan bantuan tersebut” Ujar Sekcam Iwoimendaa Muhammad Nur.
Berkaitan Penyaringan pendataan penerima BLT, Pendamping Dana Desa sekecamatan Iwoimendaa Muharram S.Sos, ditempat berbeda, menambahkan penjelasan kepala desa iwoimendaa saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, mengenai BLT Desa 2023 merupakan salah satu implementasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarsi Republik Indonesia sebagaimana dalam isi permendes-PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Muharram merunutkan, Ketentuan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan paling banyak 25% dari total pagu Dana Desa (DD) untuk setiap desa.
“Ketentuan itu pula menginstruksikan BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin yang berdomisili di desa sebagai sasaran keluarga penerima manfaat” ujarnya.
Pendamping desa kecamatan iwoimendaa itu memaparkan, Keluarga penerima manfaat BLT Desa yang dimaksud, merupakan Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Namun demikian kata muharram, dalam hal itu, tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, maka dapat ditetapkan keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan, penghapusan kemiskinan ekstrim.
“Selain itu, kami juga masukkan kriteria keluarga kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, mempunyai anggota keluarga yang difabel, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, jadi senada yang di sampaikan kades Iwoimendaa, bahwa KPM BLT telah melalui proses validasi data autentik dan penyaringan aktual yang kami lakukan bersama desa iwoimendaa, begitupun dengan desa-desa yang berda di kecamatan iwoimendaa”, pungkas Muharram.
Laporan : Muh.Saldin
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.