MATA-ELANG.COM || TUBAN-JATIM, -Beberapa nelayan di daerah Desa Jenggolo dan Jenu Kecamatan Jenu, menyesalkan adanya industri pencucian pasir yang ada di desa Jenggolo, Selasa (22/11/2022).
Pasalnya, akibat usaha tersebut aliran sungai menjadi keruh dan biasanya ikan laut yang berenang di sungai ini pun tak lagi muncul, karena sungai ini langsung menghubungkan ke laut dan kapal nelayan terpendam akibat limbah cucian pasir tersebut, dan sungai ini adalah tempat dermaga kapal nelayan sehabis pulang mencari ikan di laut.
Industri pencucian pasir tersebut diduga dikelola oleh CV Sembilan Jaya, yang pemiliknya sangat sulit ditemui untuk dikonfirmasi bahkan acuh tak acuh soal masalah tersebut, ucap salah satu nelayan saat awak media mewawancarai, Kamis (10/11/2022).
Salah satu nelayan Pak Ramu namanya, merasa sangat resah dengan adanya aktivitas usaha tersebut, karena aliran sungai yang mulanya jernih sekarang menjadi keruh dan bercampur lumpur.
Pak Ramu mengatakan,” perusahaan pencucian pasir tersebut tidak menanggapi permintaan nelayan untuk tidak membuang limbah cucian ke aliran sungai, karena ini merugikan para nelayan yang ingin bersandar disekitar sungai dan penghasilan kami pun menurun gara-gara limbah itu,”.
Sangat miris melihat kejadian ini, karena ini tidak cuma merusak masalah lingkungan semata tetapi juga merusak ekonomi nelayan juga.
Kami belum juga mengetahui masalah izin, tetapi kalau sudah mengantongi izin mungkin tidak akan membuang limbah sembarangan, dan jika ini benar pembuangan limbah dari CV tersebut, seharusnya para nelayan yang terkena dampak mendapatkan kompensasi dari perusahaan tersebut. Sehingga tidak terjadi pro dan kontra atau pelanggaran hukum yang lain.
Pemerintah Kabupaten Tuban dan DLH, diharap dapat menanggapi hal tersebut dengan serius.
Sampai berita ini diterbitkan, media belum berhasil mengkonfirmasi sejumlah pihak, dan demi keberimbangan informasi, media akan lakukan klarifikasi berlanjut dan akan ditayangkan pada edisi penayangan berikutnya. (Moh Subiyanto)