Di Terbitkan Oleh : PT.Mataelang Milenial Group
Oper Rekrutmen Jurnalis

Modus Kongkalingkong, Oknum Kadisparbud Batam Terindikasi Kuras Dana Hibah Pariwisata.

MATA-ELANG.COM || BATAM-KEPRI, -Pemerintah Kota (Pemko) Batam per 31 Desember 2020 merealisasikan belanja hibah pariwisata sebesar Rp28.406.302.990,51.

Program hibah pariwisata merupakan program stimulus kepada pelaku industri hotel dan restoran serta pemerintah daerah untuk menggerakkan pariwisata di daerahnya dengan kreteria yang telah ditetapkan.

Pemko Batam telah menyalurkan hibah tersebut kepada industri hotel dan restoran. Termasuk pemberian hibah pada Restoran KFC Harmoni, Restoran KFC Terminal Ferry Internasional Batam Center dan Restoran KFC Mega Mall.

“Diduga Kongkalikong oknum Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispadbud) Kota Batam kuras dana hibah yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp172.328.060,64” ungkap Yusril kepada awak media ini, Kamis (1/12) di Batam Center.

Dibeberkan Yusril, sesuai dengan Keputusan Walikota Batam Nomor: KPTS.425/HK/XI/2020, KFC Restoran Harmoni menerima dana hibah sebesar Rp97.586.527,34. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah RAB yang diajukan, yaitu untuk biaya karyawan sebesar Rp84.535.954 dan biaya bahan baku sebesar Rp13.050.573,34.

Lanjut Yusril, pada tanggal 30 Desember 2029 KFC Restoran Harmoni menyampaikan perubahan RAB dengan rincian dialihkan untuk biaya sewa KFC Mega Mall sebesar Rp97.586.527,34. Alasan pengalihan tersebut karena KFC Restoran Harmoni ditutup akibat pandemi Covid-19.

Dibeberkan Yusril lagi, sedangkan untuk KFC Terminal Ferry Internasional Batam Center, sesuai dengan Keputusan Walikota Batam Nomor: KPTS.425/HK/XI/2020, mendapatkan dana hibah sebesar Rp74.742.535,10. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah RAB yang diajukan, yaitu untuk biaya karyawan sebesar Rp51.403.995 dan biaya bahan baku sebesar Rp23.338.538,10.

Kemudian lanjut Yusril, pada tanggal 30 Desember 2020, KFC Terminal Ferry Internasional Batam Center menyampaikan perubahan RAB dengan rincian dialihkan untuk biaya sewa KFC Mega Mall sebesar Rp74.742.533,10. Alasan pengalihan sama karena KFC Terminal Ferry Internasional Batam Center ditutup akibat pandemi Covid -19.

“Diduga kongkalikong oknum Kadisparbud Kota Batam menyetujui dana hibah KFC Restoran Harmoni sebesar Rp97.586.527,34, dan dana hibah KFC Terminal Ferry Internasional Batam Center sebesar Rp74.742.533,10 dialihkan untuk biaya sewa KFC Mega Mall”, tegas Yusril.

Yusril menduga kuat sikap sengaja oknum Kadisparbud Kota Batam selaku Pengguna Anggaran, sebab mengetahui dokumen Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) dan ketentuan pemberian hibah bahwa pemberian hibah itu hanya dapat dipergunakan oleh penerima hibah untuk membiayai kebutuhan operasionalnya, sehingga pengalihan dana hibah tidak dapat dilakukan ke restoran lainnya sebagai modus kongkalikong kuras uang negara sebesar Rp172.328.060,44

“Sikap oknum Kadisparbud Kota Batam menyetujui pengalihan dana hibah sebesar Rp172.327.060,44, diduga kuat sebagai modus kongkalikong kuras dana hibah pariwisata”, jelas Yusril.

saat Realis disampaikan kepada Kadis pariwisata dan kebudayaan kota Batam Ardi Winata, diminta tanggapan nya sampai berita ini di tayangkan tidak ada tanggapan.

(INFORMASI : "Media memberikan Kesempatan kepada seluruh pihak untuk memberikan hak jawab ataupun klarifikasi serta ralat terkait setiap berita yang di terbitkan!!".) YouTube @Media Mata Elang https://www.youtube.com/@mediamataelang6834

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.