Mata-elang.com II PADANG SIDEMPUAN-SUMUT – Proyek Dinas PUPR Rehabilitasi jaringan irigasi di Aek Sipogas, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga Dinas terkait lalai dalam pengawasan sehingga disinyalir dikerjakan asal jadi. Terpantau baru beberapa bulan setelah selesai dikerjakan proyek bangunannya sudah rusak parah, kata Saut Harahap kepada Mata-elang.com setelah melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan proyek tersebut, Minggu (25/03/2023).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan diduga penyebab utama jatuhnya dek penahan tersebut dikarenakan pondasi dek yang kurang dalam sehingga saat banjir pondasi bangunan terkikis oleh air sehingga pondasi bangunan turun dan berakibat bangunan dek tersebut patah,”ungkapnya.
Lanjut Saut Harahap,Tiang yang seharusnya di cor dengan rangka besi namun pada kenyataanya pemasangan tiang tidak di cor dan besi hanya dipasang pada pasangan batu sehingga berakibat tiang menjadi sia sia dan tidak mampu menahan bangunan dek.
“Reng balok pengunci seharusnya dicor namun pada kenyataanya besi ring balok hanya dipasang pada pasangan batu sehingga tidak berfungsi dan sambungan besi tidak dibengkokkan dan tidak di ikat sehingga besi lepas saat pondasi mulai turun,” kata Saut.
“Sesuai dengan Laman LPSE diduga pemenang berkontrak adalah CV. Empat Bersaudara, yang beralamat di jalan Teuku Umar Kota Padang Sidempuan, dengan Pagu sebesar Rp. 299.781.276,00 untuk TA-2022.”
Proyek tersebut memang masih dalam status pemeliharaan namun meskipun dilakukan perbaikan namun kami melihat dugaan ada indikasi korupsi. Sesuai dengan penjelasan kami diatas pekerjaan ini layak diduga dikerjakan asal jadi dan kuat dugaan tidak sesuai bestek dan/atau RAB.
Dalam hal ini patut kita duga bahwa sanya pihak rekanan dan Dinas terkait/PPK maupun pengawas, sehingga tiang yang tidak di cor bisa lolos dari pantauan, ditambah lagi dengan kwalitas campuran semen untuk pasangan batu kali kami duga sangat buruk dan minim kwalitas.
Masih Saut Harahap, Saya menduga kejadian ini akibat dari kurangnya pengawasan dari Dinas PU Kota Padang Sidempuan, dan juga dalam hal ini saya menduga Kontraktor ada main mata dan/atau sudah kong kalikong dengan pejabat dari dinas terkait sehingga mengakibatkan pekerjaannya terkesan dikerjakan asal jadi, ucapnya.
Sementara Agus halawa SH yang juga aktivis dan penggiat Hukum kepada awak media ini mengatakan, temuan pada pengerjaan proyek ini sudah sangat fatal sehingga kita harus tindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan kasus dugaan ini akan segera kita bawa ke ranah hukum.
Lanjut Agus Halawa, “meskipun proyek ini masih dalam masa pemeliharaan dan kalaupun rekananya bersedia untuk melakukan perbaikan namun hal itu tidak dapat menghentikan proses hukum yang akan kita lakukan sebab kecurangan dalam beberapa item pekerjaan diduga dilakukan dengan secara sengaja,” terang Agus Halawa SH sambil menutup pembicaraan.
“Hingga berita ini diterbitkan Kadis PUPR Ahmad Juni NST dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum dikonfirmasi.”( Samsul Hasibuan ) (Bersambung)