“Permintaan DPC Kendari JPKP Nasional Terhadap Kejaksaan Tinggi Sultra terbidik pada Sosok pemodal di PT.TPI dan KSO Basman, Mengait Dugaan Jual beli Ore Illegal di iup ANTAM”.
Mata-elang.com || KENDARI-SULTRA, -Sulawesi tenggara dikenal dengan kaya akan sumber daya alamnya salah satunya dibidang pertambangan, namun tidak luput pula maraknya tindak pidana korupsi yang merugikan negara, seperti saat ini heboh dalam perbincangan kejaksaan tinggi Sultra usai perusahaan tambang milik negara ( PT Antam blok mandiodo ) terjerat dugaan korupsi.
Bahkan saat ini kejaksaan tinggi Sultra lagi panas- panas nya membidik beberapa perusahaan di kabupaten konawe Utara ( konut, blok mandiodo).
Pengurus DPD JPKP nasional melalui sekertaris DPC JPKP nasional kota Kendari, membeberkan beberapa perusahaan yang wajib pihak kejaksaan tinggi Sultra melakukan pemeriksaan yang diduga mengakibatkan kerugian negara disalah satu perusahaan plat merah milik negara tersebut ( PT Antam).
Perusahaan PT Trimega Pasifik Indonesia diduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi diwilayah iup PT Antam dalam melakukan aktivitas jual beli ore nikel hasil penambangan ilegal.
Bahkan salah satu nama yang kini telah mencuat yakni , aceng, disebut sebagai aktor pemodal dua perusahaan tambang bermasalah diwilayah IUP PT Antam Mandiodo.
Menurut sekertaris JPKP nasional DPC kota Kendari PT. TPI diduga kuat dimodali oleh salah satu pengusaha ternama.
” Nah aceng ini diduga kuat berperan sebagai pemodal. Iya membiayai PT. TPI dan KSO basman dalam melakukan aktivitas penambangan di wilayah iup PT Antam, yang dianggap bermasalah bebernya.
Bukan hanya sekedar pemodal aceng juga diduga kuat ikut andil dalam aktivitas ilegal mining di wilayah Iup PT Antam.
Olehnya itu ali Sabarno berharap kejaksaan tinggi Sultra bukan hanya fokus pada PT KKP, PT. LAM, dan PT Antam. Melainkan kejaksaan mempresur pada salah satu pengusaha ternama yang diduga kuat sebagai pemodal di perusahaan PT TPI yang melakukan aktivitas di wilayah iup PT Antam yang mengakibatkan kerugian negara.
Salah satu pengusaha ternam tersebut tidak asing lagi didunia pertambangan sudah beberapa media yang menyoroti terkait dugaan ikut serta dalam memodali PT TPI dan KSO basman dalam melakukan aktivitas pertambangan di wilayah iup PT Antam, namun anehnya sampai sekarang Kejati Sultra belum melakukan pemeriksaan terhadap Aceng.
” Sehingga Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan tinggi Sultra untuk meminta kejaksaan tinggi Sultra agar segera memanggil dan memeriksa salah satu pengusaha yang Diduga memodali PT TPI dan KSO basman dalam melakukan aktivitas pertambangan yang mengakibatkan kerugian negara. (HMS JPKPN).