MATA-ELANG.COM || LAHAT-SUMSEL, -Tak sedikit oknum yang selalu bertopeng pada profesi jurnalistik, hanya untuk menjadi jembatan pemulus dalam memperlancar kepentingan pribadinya.
Keterkaitan pada dugaan proyek Siluman akibat tak memiliki papan informasi publik alias plang Merk kegiatan, pada sebuah proyek jalan cor beton di desa batu lesung batu, kecamatan mulak ulu, kabupaten lahat Sumatera Selatan (Sumsel), oknum pemborong yang mengaku seorang pimpinan redaksi salah satu perusahaan pers/ media, di duga abal-abal alias hanya jadikan profesi jurnalis dengan jabatan pimred sebagai jembatan perlancar indikasi pribadi kepentingannya.
Pasalnya, Pemilik Nama Thamrin Zaiber yang mengaku seorang pimred itu, tidak mencerminkan kredibilitas semestinya sebagai seorang pimpinan redaksi.
Dugaan tersebut dapat dinilai pada sikap arogansi dan kesan dikte Thamrin Zaiber terhadap fungsi pers atas sikap yang dilakoni saat awak media melakukan konfirmasi terkait pekerjaan yang tengah di realisasinya.
Berdasarkan Audio rekaman percakapan konfirmasi sejumlah pernyataan dan pertanyaan yang di lontarkan Thamrin Zaiber, mengesankan asumsi jika ia tak memahami regulasi dari fungsi jurnalis itu sendiri, dimana dirinya yang mengaku pimred mengesankan gagal paham yang tidak semestinya.
Meski belum di ketahui pasti kebenaran dari pengakuannya Sebagai seorang pimpinan redaksi dan telah mengikuti UWK, namun Sikap Thamrin Zaiber saat di konfirmasi via telefon menganulir paham bahwa ia diduga pimred abal-abal.
Asumsi tersebut, tak dapat di enyahkan, sikap tak mencerminkan seoran pimpinan redaksi kembali diperlihatkannya.
Hal ini terjadi saat redaksi media mata-elang.com juga melakukan panggilan telefon untuk mengkonfirmasi terkait pengakuannya saat di konfirmasi awak media yang dinilai arogan.
Saat via telefon tersambung dan redaksi memulai percakapan, Thamrin Zaiber hanya memberikan jawaban enteng dan sikap tak beretika selayaknya seorang pimpinan yang intelektual dan pernah mengikuti uji kompetensi wartawan sesuai pengakuannya.
“Maaf sedang sibuk” singkat Thamrin Zaiber yang kemudian langsung mematikan panggilan telefon Tampa pamit.
Hal ini tentu sangat di sesalkan, Thamrin Zaiber Yang mengaku sebagai Pimred sebuah media namun mengesankan tak mengetahui aturan keredaksian dan regulasi jurnalistik.
Menjadi sebuah keraguan, apakah pernyataan Thamrin Zaiber, mengaku sebagai pimpinan redaksi serta pernah mengikuti UKW, benar adanya dan bukan pembohongan publik.
Bagaimana tidak, sikap Thamrin Zaiber Mencerminkan Pimred Abal-abal dimana saat ini nomor kontak redaksi pun di blokirnya sehingga redaksi tak dapat melakukan konfirmasi berlanjut kepihaknya. (Red)
Segala berita yang terbit, Merupakan Tanggung jawab redaksi jika terjadi tuntutan dihadapan hukum.