Hasrun : ” Saya ini asli putra daerah wawoni, jangan jadikan masyarakat sebagai senjata pamungkas pada gugatan itu, saya justru meragukan oknum sebagai asli putra daerah”.
MATA-ELANG.COM || KENDARI-SULTRA, -Tak jarang kita menemukan sejumlah oknum melancarkan aksi terselubung dengan bermodus manis mengatasnamakan atas kepentingan masyarakat, bak seperti pahlawan Hercules memberantas ketimpangan dengan dalil menegakan kebenaran, namun pada kenyataannya terdapat sejumlah sekenario upaya tipu-tipu tehnik klasik Abunawas.
Menapik polemik terkait gugatan menyoal salah satu perusahaan pertambangan yang ada di kabupaten wawonii provinsi Sulawesi tenggara, Hasrun, SH., seorang yang berprofesi sebagai advokad dan juga aktif dibeberapa lembaga aktivis, merupakan Putra daerah Asli Kelahiran Desa Lawei Kecamatan Wawonii Selatan, Turut angkat bicara.
Mensinyalir adanya kemungkinan, terdapat oknum diduga kerap mengatasnamakan masyarakat Wawoni, dimana pada klaim pengatasnamaan masyarakat menganulir keraguan yang dirasa perlu untuk memastikan oknum tersebut apakah benar-benar asli sebagai masyarakat asli pribumi wawonii atau hanya pengakuan belaka.
Hal ini sebagaimana di tandaskan Hasrun,SH., yang juga aktif di rumah Hukum Hasrun Salengge lawoffice Sultra, saat awak media mewawacarai mempertanyakan tanggapannya pada polemik yang menyeret perusahaan PT.GKP.
“bahwa permasalahan PT. GKP tidak usah dibesar-besarkan apalagi sampai menolak keberadaannya di pulau wawonii. Pada gugatan itu mengasumsikan teradapat dugaan kepentingan beberapa oknum yang selalu mengatasnamakan masyarakat.” kata Hasrun.
Lanjut dia, “hal ini menjadi perlu agar kita terhindar pada justice pikasi, untuk mengetahui masyarakat mana yang di maksud pada gugatan itu, mana masyarakat yang di klaim keberatan pada pengatasnamaan sehingga ada gugatan.? saya ini masyarakat wawonii dan Asli wawonii dan lahir disana, dan kehadiran Perushaanpun tidak ada rasa rkeberatan saya”, ujarnya.
Menurut Hasrun, Tak terdapat hal mendasar bagi dirinya ataupun masyarakat asli wawonii lainnya untuk keberatan hingga melakukan gugatan terhadap perusahaan.
“Kita justru melihat keberadaan Perusahaan PT. GKP sudah berjalan, dimana hal itu tentu akan berdampak pada peningkatan perputaran ekonomi dan tumbuh kembang fositive kemaslahatan orang banyak” ungkap Hasrun mengapresiasi fositive kehadiran perusahaan.
Selain itu, dalam tongkrongan wawancara media, Hasrun menjelaskan gugatan yang ditujukan kepada PT.SP Provinsi Sulawesi Tenggara sangatlah tidak benar.
Pasalnya, Hal tersebut dapat dilihat secara faktual bahwa tuduhan menyeret nama masyarakat wawonii tuaikan keberatan menolak aktivitas tambang yang berlokasi di pulau tempat tinggal mereka, juga terdapat banyak masyarakat Asli wawonii yang justru menilai keberadaan perusahaan GKP telah membawa dampak positif kepada masyarakat, dimana diperkirakan sebanyak 95 ℅ putra/putri asli daerah pulau wawonii justru mendapat peluang kerja.
Hal senada, Aktivis Abi fausan selaku sekertaris DPD JPKP Nasional Sultra, membenarkan statement yang dilantunkan Advokad Hasrun, SH,.
Menurut Abi Fauzan, Ia yang juga sebagai Putra Asli kelahiran Desa wawonii kecamatan wawonii barat, saat ini Pulau wawonii masih dalam kondisi aman-aman saja dan tak ada yang perlu dipersoalkan.
“tidak usah diributkan, karnah keberadaan PT. GKP itu menurut pantauan saya selama ini, selainemberi dampak positive juga kehadiran mereka masih dalam koridor yang sangat menghargai masyarakat. Hal yang bermanfaat buat masyarakat dan pulau wawonii justru perlu kita jaga dan dukung, disini tinggal bagimana kita sebagai masyarakat cerdas dan realistis mendukung terhadap investasi yang masuk di daerah kita” kata Abi.
Lanjut dia, ” Jika terdapat hal-hal yang memang timpang, kami sebagai masyarakat tidak mungkin melakukan gerakan penegakan, dimana dalam hal ini lembaga JPKP Nasional Sultra yang saya naungi akan ketinggalan dan hanya tinggal diam, kalau istilah kami, kami ini bukan Hercules berwatak abunawas”, pungkas Sekretaris JPKP Nasional Sultra itu kemedia.