Mayat Tergeletak Kaku, Ditemukan Meninggal di Belakang Kantor Bupati Nias Barat

NiMata-elang.com II NIAS BARAT-SUMUT – Seorang pria umur 29 tahun di temukan meninggal dunia di jalan lingkar barat Kantor Bupati Nias Barat, Minggu ( 10/09/2023 ) sekira jam 10.30 pagi dini hari.

Kapolsek Sirombu Ipda O.Daeli menyampaikan kepada awak media melalui tlpn saluler membenarkan bahwa sosok mayat pria yang di temukan di semak semak di daerah jalan lingkar barat belakang kantor Bupati Nias Barat dan tidak jauh dari mayat tersebut di temukan satu unit Sepeda Motor Vario yang berwarna putih.

Selanjutnya,
Informasi yang peroleh awak media,bahwasannya mayat Pria itu diketahui An. Teori Eli Gulo warga Desa Simaeasi Kec. Mandehe Kab. Nias Barat berumur 29 Tahun jenis kelamin laki laki dan status Belum Menikah.

Kronologi kejadian yang di peroleh wartawan menyebutkan pada Hari Jumat tanggal 8 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB saksi Yunueli Gulo alias Ama Yuren (saudara kandung korban) dan saksi Yumia Gulo (adik perempuan korban) menerangkan bahwa korban pergi dari rumah dengan mengendarai sepeda motor melewati Jalan Lintas di belakang Kantor Bupati Kab. Nias Barat dan seterusnya korban tidak lagi kembali di rumah.

Selanjutnya Yunueli Gulo dan Yumia Gulo bersama dengan keluarga mencari keberadaan korban di seputaran wilayah kota kecamatan Lahomi Kab. Nias Barat, namun tidak ditemukan juga.

Kemudian mengingat 1×24 jam korban masih belum juga di temukan, maka pada Hari minggu tanggal 10 September 2023 sekira pukul 08. 00 WIB saksi 1 dan saksi 2 bersama dengan keluarga mendatangi Polsek Mandrehe dan melaporkan terkait kehilangan korban tersebut.

Selanjutnya para saksi bersama dengan keluarga yang lain terus melakukan pencarian keberadaan korban, hingga pada Hari minggu tanggal 10 September 2023 sekira pukul 09.00 WIB saksi 3 menemukan korban tergeletak di pinggir jalan Lintas Belakang Kantor Bupati Kab. Nias Barat dalam keadaan tidak bernyawa (meninggal dunia).

Selanjutnya dengan Informasi tersebut pihak Polsek Sirombu mendatangi lokasi dan kemudian memanggil pihak Medis dari RS Pratama Nias Barat untuk melakukan Ver mayat korban tersebut.

Berdasarkan hasil kordinasi dengan dokter pemeriksa mayat korban bahwa terhadap mayat korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga Tidak bersedia melakukan Autopsi terhadap mayat korban ( membuat penyataan tidak bersedia Autopsi) dan telah mengikhlaskan kematian korban tersebut selanjutnya pihak RS Pratama Nias Barat menyerahkan Mayat korban kepada keluarga Korban. ( Cristian A.G )

Berita Terupdate

Leave a Comment