Oper Rekrutmen Jurnalis

Lapor Buk Mensos!!, 78 Tahun Nenek Yumina Belum Dapat Nomor Induk Kependudukan.

 Mata-elang.com || KAB MUARA ENIM-SUMSEL,Sudah 78 tahun kita merdeka ternyata masih ada masyarakat yang belum ada mempunyai NIK(Nomor Induk Kependudukan) salah satunya didesa.Muara Enim jumat.05/05/2023.

Paya Angus Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, atas nama Yumina Umur 78 Tahun, sampai sekarang sudah beberapa periode pemerintahan Beliau belum mendapatkan NIK(Nomor Induk Kependudukan).

Hingga tim kami mewawancarai salah satu masyarakat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yang inisialnya SAG, dia sudah berusaha menemui pemerintah setempat kecamatan Sungai Rotan, tidak ada penjelasan tentang masalah ini.

Kemudian SAG mendatangi Capil Kabupaten Muara Enim, pihak Catatan Sipil mengatakan, memang belum terdata di catatan sipil sebagai warga kabupaten Muara Enim.

Kata pihak Catatan Sipil Muara Enim. Dari Capil SAG diminta untuk melakukan Proses pendataan dan membuat NIK, KK, Dll di kecamatan sungai rotan.

Lalu SAG mempertanyakan kepada Pihak Kecamatan Sungai Rotan, yaitu Dona Kartawan selaku mantan sekdes dan kepala urusan Kaur Desa Paya Angus kecamatan Sungai Rotan, Dona Kartawan menyatakan tidak tahu bahwa adanya masyarakat yang bernama YUMINA di Desa Paya Angus, saat diminta keterangan oleh Narasumber Yaitu SAG, tuturnya.

Kemudian SAG, meminta kepada pihak kecamatan Sungai Rotan yaitu Santi selaku Operator Kecamatan Sungai Rotan Melakukan perekaman e-KTP untuk warga, dia mengatakan lagi gangguan untuk sistem jaringan, Lanjut SAG, sudah kalau begitu besok saja mbak, belum tau juga pak, mungkin masih gangguan, nanti kamu kesini masih gangguan kamu capek saja tutur Santi selaku Operator Kecamatan Sungai Rotan.

Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-undang No 23 Tahun 2006, Pasal 13 ayat 1, yang berbunyi, Setiap Penduduk Wajib Memiliki NIK ( Nomor Induk Kependudukan),.

Hingga berita ini di rilis belum ada penjelasan dari pihak Pemerintah Setempat tentang masalah nenek Yumina ini.

(M.sajirin/E)

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.