Rabu, 17 Des 2025
Kriminal

Tragedi Bayi Alesha: Gepak Lampung Duga Ada ‘Bisnis Alat Medis Ilegal’ di RSUD Abdoel Moeloek

Bandar Lampung — Mata Elang.com.

Kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung semakin memicu gelombang kritik. Kali ini, Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menduga tragedi tersebut bukan sekadar malapraktik, melainkan bukti adanya praktik bisnis alat medis ilegal yang merugikan pasien.

​“Ini bukan sekadar pelayanan buruk, tapi sudah masuk pada ranah dugaan penyalahgunaan wewenang. Bayangkan, orang tua pasien diminta membeli alat medis senilai Rp8 juta langsung ke rekening pribadi dokter. Itu jelas-jelas praktik jual beli liar,” tegas Wahyudi, Kamis (21/8/2025).

​Menurut Wahyudi, kasus yang menimpa keluarga Sandi Saputra dan Nida Usofie ini menunjukkan bobroknya tata kelola di RSUDAM. Ia menilai, jika memang ada alat kesehatan yang tidak dicakup BPJS, seharusnya pembelian dilakukan melalui mekanisme resmi rumah sakit, bukan ditransfer ke rekening pribadi oknum dokter.

​”Kalau sistem seperti ini dibiarkan, jangan heran ke depan akan ada korban-korban berikutnya. RSUDAM seharusnya mengedepankan etika profesi dan prinsip kemanusiaan, bukan malah mempermainkan keluarga pasien yang sedang dalam kondisi terjepit,” ujarnya.

Desak Gubernur dan Aparat Hukum Bertindak

​Wahyudi mendesak Gubernur Lampung dan Dinas Kesehatan untuk tidak tinggal diam. Ia juga mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan bisnis gelap ini. Baginya, kasus ini tidak bisa hanya berakhir dengan ucapan duka cita atau klarifikasi normatif.

​“Kami minta gubernur jangan tutup mata. Jangan sampai RSUDAM yang seharusnya jadi pusat rujukan kesehatan malah berubah jadi lahan basah praktik mafia alat medis. Penegak hukum harus masuk, telusuri aliran dana, periksa oknum dokter yang disebut keluarga pasien, dan pastikan ada sanksi tegas,” desaknya.

​Ia juga menyoroti posisi Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, yang baru saja dilantik. Menurut Wahyudi, pernyataan dr. Imam sebelumnya tentang perbaikan manajemen dan SDM rumah sakit belum terealisasi. “Pernyataan direktur hanya sebatas wacana, sementara praktik-praktik yang merugikan pasien tetap terjadi,” ucapnya.

​Gepak Lampung menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan akan membawanya ke ranah hukum jika tidak ada tindakan serius dari pemerintah daerah.

​“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan janji evaluasi. Ini persoalan nyawa, persoalan moral, dan persoalan hukum. Jangan sampai RSUDAM jadi simbol matinya nurani dalam pelayanan kesehatan,” pungkas Wahyudi. (*)



Baca Juga