
Bandar Lampung – Mata Elang.com.
Nama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali tercoreng. Kali ini, rumah sakit plat merah tersebut dikecam karena diduga meminta biaya Rp3 juta kepada keluarga Amran Dawiri (60), seorang korban kecelakaan kereta api, untuk pengurusan jenazahnya.
Amran tewas seketika pada Sabtu, 23 Agustus 2025, setelah motornya ditabrak kereta api Babaranjang di Jalan Pemuda. Tubuhnya terputus dan terpental, sementara motornya hancur. Keluarga yang berharap jenazah bisa segera diurus di RSUDAM justru dibuat kaget dengan permintaan biaya yang dianggap tidak masuk akal.
“Kejam dan tidak berprikemanusiaan,” ujar salah satu anggota keluarga. Ia menambahkan bahwa korban ditelantarkan di rumah sakit hingga keluarga harus membayar untuk “biaya operasi” yang tidak seharusnya ada.
Sorotan Tajam dari Aktivis Masyarakat
Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, merespons kasus ini dengan sangat keras. Ia menyebut insiden ini bukan hanya kesalahan individu, tetapi cerminan kegagalan sistem yang kronis. Wahyudi mengingatkan kembali kasus bayi dari Lampung Selatan yang meninggal akibat dugaan pungutan liar oleh oknum dokter di rumah sakit yang sama.
”Kini Amran Dawiri ditelantarkan sampai keluarga harus membayar biaya yang seharusnya tidak pantas. RSUDAM telah membuktikan bahwa di mata mereka, nyawa manusia bisa ditakar dengan uang,” tegas Wahyudi.
Menurutnya, jika budaya institusi yang mengabaikan pasien ini tidak diperbaiki, RSUDAM akan menjadi “simbol kegagalan birokrasi yang membunuh kemanusiaan.” Ia menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah seharusnya menjadi tempat penyelamatan nyawa, bukan sebaliknya.
Tuntutan untuk Perubahan
Wahyudi menuntut reformasi internal dan tindakan nyata dari pihak RSUDAM. Ia mendesak praktik pungutan liar, penelantaran pasien, dan birokrasi yang berbelit dihentikan sekarang juga.
“Tidak ada toleransi untuk pungli, penelantaran pasien, atau birokrasi yang merampas hak dan menghina martabat manusia. Setiap nyawa harus dihargai sepenuhnya,” pungkasnya. (*)