Kasus Jaringan Internasional TPPU dan Narkotika Fredi Pratama, Bareskrim Kembali Sita 39,5 M.



Mata-elang.com || KALTENG-INDONESIA, -Bareskrim polri kembali menggelar Konferensi pers (Konpers) zoom meeting Pengungkapan Sindikat Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Narkotika Jaringan internasional tersangka Fredi Pratama yang berhasil di bongkar sejak tahun 2020 lalu.

Berentet dari pengungkapan kasus sejak tahun 2020 lalu berupa barang bukti 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening, hingga konpers pada Mei 2023 lalu mengait penangkapan sindikat 39 tersangka hasil operasi kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama Royal Thai Police (Kepolisian Bangkok), dan Kuala lumpur (Malasya Police), Konpers kali ini kepolisian kembali berhasil melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka Lian Tilas yang merupakan orang tua tersangka Fredy Pratama.

Dalam rangkaian Konpers dan Zoom meeting tersebut, di pimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo, melalui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang dihadiri sejumlah petinggi jajaran kepolisian se-Indonesia, serta atase kepolisian Bangkok dan Kepolisian Kuala lumpur (MALASYA), terungkap total sitaan milik Tersangka Lian Tilas Rp.39,5 milyar dari sejumlah aset yang berhasil di amankan.

Adapun sejumlah aset dan telah di segel tersebut, yakni sebanyak 9 (Sembilan) Aset tanah dan bangunan berupa ;

  • Tanah dan Hotel (4 Sertifikat) senilai 30 M.
  • Aset bangunan rumah dan ruko senilai 6 M.
  • Tanah dan bangunan senilai 1,7 M.
  •  2 (dua) aset tanah kosong senilai 1 M dan 800 Jt.

Tersangka Lian Tilas yang merupakan orang tua Fredy Pratama, sejak penangkapan dan penahanan di mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) dijerat ancaman 10 tahun penjara dan denda 10.M

Selanjutnya dalam konpers penyitaan 39,5 M sejumlah aset milik tersangka Lian Tilas, Kepolisian RI menerima penghargaan MURI melalui ketua MURI yang di serahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, atas pengungkapan salah satu kasus TPPU dan kasus Narkoba terbesar di Indonesia.

Untuk diketahui, Hadir dalam kegiatan konpers zoom meeting tersebut, diantaranya ;
1. Kapolri Sigit Listyo Purnomo melalui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
2. Mewakili Kepala BNN Pusat.
3. Mewakili Ketua PPATK.
4. Mewakili Ketua Komisi III DPR RI
5. Dirjen PAS.
6. Dirjen Imigrasi.
7. Dirjen Bea dan Cukai.
8. Jampidum Kejagung.
9. Atase Kepolisian Bangkok dan Kuala Lumpur.
10. Ketua MURI
11. Kapolda Jawa Timur
12. Kapolda Kalsel
13. Kaplolda Jambi
14. Kapolda Banten
15. Kapolda Metro Jaya
16. Kapolda DI Jogjakarta
17. Kapolda Bali.
18. Kapolda Kalteng dan sejumlah jajaran, yakni ;

    • Wadir Narkoba Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar.
    • Kapolres Barito Utara (AKBP Gede Pasek Muliadnyana S.I.K)
      Wakapolres Polres Barito Utara (Kompol. Rony Wijaya, S.I.K).
    • Kasat Narkoba Polres Barito Utara.
    • Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.
    • Unsur pemerintah Lurah Lanjas.
    • Unsur TNI melalui Babinsa Ramil-03/T.Tengah Kel. Lanjas.
    • Perwakilan BNNK Barito Utara.

Laporan : Heno Dirgantara.

Tinggalkan Balasan