Di Terbitkan Oleh : PT.Mataelang Milenial Group
Oper Rekrutmen Jurnalis

Jilid 2 ; Melirik Kepastian Hak lahan di Alami Kudesia, JPKP Nasional Lakukan Pendampingan.

Woroagi ; “Orientasi Hadirnya Organisasi Kemasyarakatan, Salah satunya adalah mendampingi masyarakat dalam memastikan keadilan yang menjadi haknya. Puluhan tahun ibu kudesia bersama sang suami berjuang dihadapan pemerintah terkait lahan miliknya yang diduga telah dikuasai oleh oknum hingga saat ini tak mendapatkan kepastian. Maka kemudian kami terpanggil memberikan pendampingan untuk memproteksi polemik tersebut baik melalui proses mediasi jalur pemerintah ataupun pada upaya penegakan hukum di institusi”.

Mata-elang.com || Kolaka-sultra, -Berentet dari polemik yang dialami oleh Kudesia, sebagaimana ia ceritakan dan telah diterbitkan pada edisi berita sebelumnya berjudul , Jilid 1 ; Hak di Kebiri, Kudesia Warga Ladahai Kolaka Puluhan Tahun Mencari Keadilan di Lahan Sendiri.

Beberapa Waktu lalu DPD JPKP NASIONAL Sultra, menggelar giat pendampingan terhadap Kudesia, untuk memproteksi soalan sengketa lahan tersebut melalui jalur mediasi antara Ibu parubaya itu dengan mempertemukan kepada oknum yang di duga sedang menguasai lahan yang di klaimnya dihadapan pemerintah desa Tamborasi.

Ketua DPD JPKP Nasional Sulawesi Tenggara, Woroagi menjelaskan ke awak media, pendapingan pihaknya terhadap ibu kudesia, tidak lain adalah sebagai salah satu bentuk andil kehadiran organisasi dalam membantu pemerintah sebagai mana dasar JPKP Nasional sebagai salah satu organisasi yang lahir dalam mendukung visi misi pemerintahan presiden Jokowi Dodo dapat terlaksana dengan baik, salah satunya dengan memberikan pelayanan terhadap masyarakat terhindar dari upaya diskriminasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebelumnya sejak beberapa bulan terakhir mengenai lahan yang diperjuangkan ibu kudesia telah ditangani oleh ketua DPC JPKP Nasional Kabupaten Kolaka, yang kemudia dari pihak DPD menindaklanjuti untuk penangan lebih serius ditingkat Provinsi, hal ini kita lakukan untuk memastikan keadilan mengenai lahan milik yang kami dampingi dapat diberikan haknya”, kata woroagi.

Lanjut dia, “guna memastikan kebenaran kepemilikan dari lahan yang saat ini kami dampingi maka kemudian kami merasa perlu untuk turun langsung meninjau dan menghimpun informasi berupa keterangan dari sejumlah pihak yang di nilai mengetahui pasti kronologi asal usul lahan tersebut, dan berkoordinasi ke pihak pemerintah setempat untuk kemudia meminta kembali diadakan upaya mediasi oleh kedua belah pihak yang bersengketa”, ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, menurut ketua Jaringan Pendamping kebijakan pemerintah nasional Sulawesi tenggara (JPKPN-Sultra) itu, meski belum menghimpun informasi secara menyeluruh dari sejumlah pihak berkaitan, namun ia bersama tim telah menghimpun
Sejumlah keterangan, baik kepada sejumlah masyarakat maupun pemerintah.

Secara singkat, woroagi memaparkan, hasil keterangan pihaknya himpun, disinyalir lahan yang dikalim Kudesia merupakan miliknya dan telah dikuasai oleh oknum Sudirman, merupakan suatu kebenaran merupakan milik ibu parubaya itu.

“Kami menilai demikian berdasarkan hasil keterangan terhimpun, dan bahkan kami telah meminta upaya mediasi dimana saat proses mediasi melalui pemerintah desa Taamborasi dan Polsek Wolo melalui bhabinkabtibmas setempat, pihak diduga telah menguasai lahan tersebut tidak menghadiri mediasi yang di gelar di balai desa. Sementara sebelumnya pihak Sudirman telah di sampaikan oleh pemerintah untuk menghadiri pertemuan”, papar woroagi.

Masih kata woroagi, ” Sehingga menurut analisa dan hasil kajian kami, mensinyalir kuat adanya kongkalingkong oleh sejumlah oknum pada penguasaan lahan tersebut, dimana mengenai sertifikat kepemilikan lahan itu saat ini kemudian menjadi perlu untuk di teliti kembali. Hal ini kami cuatkan berdasarkan informasi terhimpun yang telah kami buat dalam surat kronologi berkas pengaduan yang akan kami layangkan ke Mapolda Sultra”, pungkas woroagi. (Bersambung di penayangan berikutnya).

Laporan : Muh-saldin

(INFORMASI : "Media memberikan Kesempatan kepada seluruh pihak untuk memberikan hak jawab ataupun klarifikasi serta ralat terkait setiap berita yang di terbitkan!!".) YouTube @Media Mata Elang https://www.youtube.com/@mediamataelang6834

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.