MATA-ELANG.COM || PADANG SIDEMPUAN-SUMUT – Dalam pelaksanaan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022 Kapolres Padangsidimpuan AKBP DWI PRASETYO WIBOWO S.I.K paparkan capaian kinerja selama tahun 2022 di lapangan Apel Polres Padangsidimpuan, Jum’at, (30/12/22) sekira Pukul 11.00 Wib.
Dalam paparannya Kapolres menyampaikan jumlah Pelaku yang di amankan Oleh Sat Rekrim dan Sat Narkoba Selama tahun 2022 sebagai berikut
Satreskrim Penangkapan berjumlah 81 Orang sedangkan dilakukan Penahanan 65 Orang. Narkoba, Laki-laki 143 Orang dan Perempuan 3 Orang.
Kegiatan konfrensi Pers Juga dihadiri Waka Polres Kompol Dr. Muhammad Firdaus,S.I.K, M.H, Kabag Ops KOMPOL S. Silitonga, Kasat Intelkam AKP P. Gultom, Kasat Reskrim AKP Bambang, Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, S.H, Kasat Lantas AKP Junaidi, S.H, Kasat Samapta IPTU Tommat Saragih, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE. MM, Kasipropam IPTU Kemborn Sinaga, KBO Reskrim IPDA Andika Sembiring, S.H, M.Psi.zal
“Kami akan terus mendalami dan menindak Pelaku Kriminal yang masih berada di Kota Padangsidimpuan, dan juga akan terus melakukan Pemberantasan terhadap Peredaran Narkoba dan jaringannya Di Kota Padangsidimpuan.” tutur Kapolres. ( Samsul Hasibuan )