Dugaan Transaksi Terlarang, DPC JPKP NASIONAL Sultra dan   GPMI Berduet Mike, Minta Kejati Sultra Panggil Direktur PT Tristaco.

Mata-elang.com || KENDARI-SULTRA,  -Baru-baru ini, GPMI dan JPKP nasional sultra melakukan unjuk rasa di Kejati Sultra meminta Kejati Sultra segera memanggil direktur PT TRISTACO dalam hal dugaan jual beli dokumen ( Dokumen terbang ).

Aksi unjuk rasa tersebut salah satu bentuk dukungan kepada Kejati Sultra dalam memberantas tindak pidana korupsi dalam pertambangan yang merugikan negara.

GPMI dan JPKP nasional sultra meminta agar pihak kejaksaan tinggi segera menetapkan direktur PT tristaco MM yang Diduga kuat ikut merugikan negara.

Ali sabarno menegaskan bahwa PT tristaco MM. diduga kuat memfasilitasi penambang illegal di blok mandiodo ( wiup ) PT ANTAM konut yang merugikan negara.

” Kami sangat mengapresiasi kepada kejati sultra dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pertambangan, pada saat kami ditemui dikejati ternyata PT tristaco jadwal pemeriksaan nya hari rabu, sehingga kami insyaallah akan kembali turun di hari rabu sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kejati Sultra.

Ariff danil selaku perwakilan dari GPMI mengatakan gerakan hari ini akan pada hari rabu kami akan terus mengawal proses pemeriksaan PT tristaco MM dikejati sultra sampai benar PT tristaco ditersangkakan.

” Insyaallah hari rabu kami akan kembali turun melakukan aksi unjuk rasa dengan masa yang lebih banyak, bukan hanya tristaco tapi PT cinta jaya juga akan ikut terperiksa seperti yang disampaikan oleh pihak Kejati Sultra pad saat kami ditemui, sehingga ini menguatkan kami bahwa PT tristaco ikut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara. (Humas JPKPN)

Berita Terupdate

Leave a Comment