Mata-elang.com II PADANGSIDIMPUAN-SUMUT – Sikap Arogansi yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan kota Padangsidimpuan Muhammad Lutfhi Siregar yang diduga merampas HP salah seorang wartawan yang mewawancarainya kini berbuntut panjang dan dirinya (Kadisdik) Resmi Dilaporkan ke Polres Kota Padangsidimpuan, Rabu ( 05/07/2023 ).
Rahmat Efendi Nasution dihadapan wartawan mengatakan, Kadisdik Padangsidimpuan Muhammad Lutfhi Siregar hari ini sudah resmi dilaporkan dengan Nomor : STTLP/B/320/VII/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, tetanggal 5 Juli 2023.
Muhammad Lutfhi Siregar kami laporkan karena sikap arongansinya yang merampas HP saya ketika mewawancarainya pada hari Senin ( 03/07/2023 ) sore, di SMP N 1 Kota Padangsidimpuan.
Padahal sebelum melakukan wawancara saya sudah terlebih dulu memperkenalkan diri kepada kadisdik Kota Padangsidimpuan Muhammad Lutfhi Siregar. Namun entah apa maksud dan tujuannya ia merampas HP dari tangan saya. Setelah dia rampas HP itu Muhammad Lutfhi Siregar langsung memberikan HP saya kepada salah satu staffnya yang bernama Faisal Harahap, ungkap Rahmat Efendi Nasution.
Harapannya kepada pihak yang berwenang yakni Polres Kota Padangsidimpuan agar dengan segera memanggil dan memeriksa Kadisdik Kota Padangsidimpuan Muhammad Lutfhi Siregar.
“Harapan saya Polres Kota Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksanya. Panggil dan Periksa, proses sesuai dengan hukum yang berlaku, guna membuat efek jera siapapun yang menghalang halangi tugas jurnalis yang ingin melakukan tugas junarlistiknya,” harap Rahmat Efendi Nasution. ( Samsul Hasibuan )