Di Terbitkan Oleh : PT.Mataelang Milenial Group
Oper Rekrutmen Jurnalis
Berita  

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Kembali Beroperasi di Kabupaten Lamongan

 

LAMONGAN || Mataelang.com– Setelah fakum beberapa waktu, kabar dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Lamongan kembali mencuat hingga menjadi tema perbincangan publik.

Dengan menggunakan modus dan dalih untuk keperluan para nelayan, oknum penggarongan solar subsidi dapat leluasa menghabisi hak masyarakat miskin demi mengeruk keuntungan pribadi.

Seperti halnya yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.622.10 Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, nampak kendaraan pickup (bak terbuka) sedang membawa drum-drum guna diisi solar dan selanjutnya dibawa menuju lapak para oknum.

Dapat di logika, adanya praktik ilegal buying di SPBU tersebut, tidak akan pernah terjadi jika tidak terdapat keterlibatan oknum pihak SPBU itu sendiri.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berhasil dihimpun pewarta, satu nama aktor utama dari usaha ilegal yang muncul adalah pria berinisial HNK.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/03/2023), HNK tidak berkenan menjawab meski pesan telah terbaca dengan centang dua berwarna biru.

Disisi lain, diperoleh informasi bahwa aktifitas penggarongan solar subsidi yang dilakukan oleh HNK juga terjadi di SPBU Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas dapat merugikan negara dan masyarakat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Reporter : Tim/Red

(INFORMASI : "Media memberikan Kesempatan kepada seluruh pihak untuk memberikan hak jawab ataupun klarifikasi serta ralat terkait setiap berita yang di terbitkan!!".) YouTube @Media Mata Elang https://www.youtube.com/@mediamataelang6834
Penulis: Moh.SubiyantoEditor: Hema Windi Astuti

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.