MATA-ELANG.COM || MUNA BARAT-SULTRA, -Oknum Kepala Desa kembar Maminasa, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan tindak pidana kekerasan kepada seorang Ustad yang Meruapakan Warganya Sendiri. Kamis (22/12/2022).
Penganiayaan ini diduga terjadi akibat salah paham antara korban dengan terduga pelaku disalah Satu Mesjid Kembar Maminasa Mubar.
Korban pengeroyokan dan penganiayaan Saimun mengatakan Bahwa awal mula kejadian dirinya hingga dilakukan penganiayaan akibat Perdebatan Masalaj Khutbah. Paparnya”
“Iya Menjelaskan ada jadwal khutbahku tapi dia ganti dengan orang lain, kemudian selepas shalat isya saya tanyakan namaku sama ketua DKM kenapa yang diganti jadwalku, langsung dijawab pak desa, bahwa kalian sudah menyatakan diri tidakmi lagi khutbah jadi sekarang tidak ada lagi jadwalya kalian di mesjid sini, hingga akhirnya perdebatan sampai memanas dan akhirnya terjadi pemukulan,”Jelas Saimun saat dikonfirmasi via Telepon.
Disisi lain Saudara korban Risal menjelaskan bahwa luka yang dialami korban cukup serius.
“Lukanya itu memar pak dimukanya, kemudian darah terus keluar dari hidungnya pak,”Jelas Risal.
Risal juga menambahkan bahwa pihaknya sangat keberatan atas kejadian ini dan tidak ada lagi diskusi keluarga.
“Keluarga sangat keberatan atas kejadian ini sebab ini sangat mempermalukan keluarga kami,”Tegas Risal
Diketahui hal ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Tiworo Kepulauan dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor Polisi : LP/B/21/XII/2022/SPKT/POLSEK TIKEP/RES MUNA/ POLDA SULTRA, Tanggal 21 Desember 2022.
“Keluarga Korban Minta Terduga pelaku ini harus segera ditahan Undang-Undangnya jelas Pasal 350 ayat 1, 2 KUHP tentang penganiyaan
Saat dikonfirmasi via whatsapp Kapolsek Tikep menjelaskan Saya yang pertama turun di TKP tadi malam bersama Kanit Reskrim. Saya belum bisa memberikan keterangan saat ini karena korban dan saksi2 belum diperiksa.
“Yang jelas langkah awal kami Sudah lakukan dengan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, Tutupnya”
Diketahui Berdasarkan Pantauan Media ini Korban Merupakan Warga Desa Kembar Maminasa, Kec. maginti, Mubar. Pelaku Merupakan Kepala Desa Kembar Maminasa, Kecamatan Maginti, Kab. Muna Barat. Yang saat ini sedang Menjabat.
Ketua investigasi DPD JPKP Nasional Ali sabarno selaku warga desa kembar maminasa mengutuk keras tindakan kepala desa, yang dimana tidak mencerminkan seorang pemimpin melainkan seorang preman.
” Saya sangat menyayangkan tindakan kekerasan oknum kepala desa tersebut, sehingga kami meminta secara kelembagaan Kapolsek tikep harus tegas mengambil keputusan berdasarkan UU yang berlaku.
Lanjut, ali mengatakan dalam waktu 2 kali 24 jam pihak Polsek tikep harus segera melimpahkan kasus ini ke polres muna, agar polres muna segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga kondusifitas dalam desa agar keluarga korban merasa ada keadilan yang didapatkan. Tutup ali sabarno