Mata-elang.com || Kendari-Sultra, -Keputusan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Nomor : P-26/BC/2010 diabaikan, Cuontener yang di Segel Raip entah kemana.
Ketua DPD JPKP Nasional Sultra Woroagi Geram setelah mendengarkan informasi bahwa kontener yang di segel. sudah dipindahkan dengan cara yang tidak mengikuti aturan.
” mendengarkan informasi bahwa kontener yang di segel oleh bea dan cukai KPPBC kendari (22/2/2023) sudah bergeser dan diduga sudah dikeluarkan dengan sembunyi – sembunyi dari lokasi PT. VDNI Morosi “. Ujar Woroagi Ketua DPD JPKP Nasional, ( 3/03/2023 )
Seperti yang sudah dilangsir di pemberitaan beberapa waktu lalu bahwa penyegelan kontener itu diakibatkan ada persyaratan pihak PT. VDNI yang belum terpenuhi walau juga kepala hanggar yang sedang berkantor di wilayah PT. VDNI tidak menjelaskan secara terbuka dan terkesan ditutupi.
Woroagi selaku ketua DPD JPKP Nasional provinsi Sulawesi tenggara mengatakan ada yang aneh dengan penyegelan itu, karna ketua DPD JPKP Nasional langsung menjumpaj kepala hanggarr atau cabang kantor bea dan cukai yang ada di kecamatan morosi kabupaten konawe memberikan alasan terkesan hanya memberikan pembenaran saja. Atau kata lain tidak rasional Tegas nya
Saat ditemui di kota unaaha kabupaten konawe Woroagi membeberkan bahwa pengelolaan usaha limbah di wilayah PT. VDNI itu baiknya transparan apalagi yang kami sedang pertanyakan isi kontener yang sementara disegel yaitu limbah scrap (sesuai dokumentasi) yang sudah kami pegang.
Tak hanya itu, Woroagi juga mengurai bahwa bila mana limbah tersebut di perdagangkan juga harus jelas aturannya.
“apalagi masalah dampak lingkungan sesuai ketentuan kementerian lingkungan hidup, itu harus jelas Fakta Integritasnya, maslah pajaknya bagimana. Kita hidup di NKRI aturan harus aturan di Negara Indonesia yang di Patuhi”,Tegas woroagi ( 03/03/2023 )
Woroagi menjelaskan bahwa setelah mendengarkan informasi bahwa limbah Scrap yang sudah di segel sebanyak 7 kontener raib, saya langsung menanyakan kepada kepala hanggar yang ada bertugas di morosi melalui telpon seluler jum’at tanggal 3/3/2023.
Ironinya Woroagi selaku ketua DPD JPKP Nasional provinsi Sulawesi Tenggara sangat kecewa dengan jawaban beliau ( Kepala hanggar ), pasalnya sebagai yang diamanatkan negara terhadap tugas – tugas kepabeanan sangat tidak masuk akal.
Ditambahkan Kami pun juga menganggap integritas organisasi JPKP Nasional sangat diragukan dengan melakukan Pembenaran bahwa ” karna pemilik kontener mau mengambil kontenernya, maka isi limnah besi scrap itu ditumpah memakai alat grend dan kontener yang jalan itu adalah kontener kosong ” Sangat aneh karna sebuah barang yang sudah tersegel dan semudah itu dibuka hanya karna yang punya kontener inginkan kontenernya kembali.
Tegas Woroagi menjelaskan tidak akan tinggal diam, dan kabar ini langsung di laporkan ke pusat dan akan melakukan upaya – upaya guna memberikan efek jera terhadap pejabat yang sedang bermain – main di negeri ini dalam menjalankan tugas Negara.
Sementara itu Dari pihak Pelayanan informasi Bea Cukai Kendari melalui Dimas Sangadji yang di konfirmasi awak media, hanya terus memberi anjuran agar media mengkonfirmasi kepihak hanggar bea dan cukai kendari yang bertugas di morosi areal PT.VDNI.
Sebelumnya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Bea cukai Kendari dan Hanggar Yang bertugas di morosi areal PT.VDNI, terdapat penjelasan yang terkesan tidak singkrong.
Menganulir Jerat terhadap publik dikhawatirkan berasumsi Negative dimana Ada oknum Bea dan Cukai Diduga Bermain Kongkalingkong yang terindikasi KKN terkait penyegelan limbah Scrab yang tak kunjung penjelasan akuntabel itu.
Tak hanya itu, tentu pada penjelasan pihak bea cukai yang dinilai menuai kejanggalan itu, melahirkan paham Negative publik terdapat oknum pada lembaga vertikal negara tersebut yang diduga telah mempecundangi keputusan Direktorat jenderal Bea dan Cukai.
Demi transfaransi, singkronisasi dan validasi serta memastikan publik tidak tergiring pada asumsi miring, khususnya pada informasi penyegelan limbah Scrab di PT.VDNI waktu lalu, publik berharap agar pihak bea cukai menggelar konferensi pers yang lebih transparan.
Laporan : Muh.Saldin