Mata-elang.com II TUBAN – Pengerjaan pengaspalan jalan lingkungan di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban ternyata sampai selesai tidak ada plang papan nama proyek, diduga proyek siluman. Hal itu di ketahui ketika awak media cek di lokasi, Senin ( 14/08/2023 ), dilansir dari Bhayangkara.co.id.
Berdasarkan pantauan awak media, di lokasi ternyata di sepanjang jalan yang di kerjakan tidak di temukan adanya plang papan nama proyek.
Menyikapi hal itu, awak media sesuai amanah UU no.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) serta memasang plang nama proyek tertuang dalam Perpres no.70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Perpres no.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang telah memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan serta jangka waktu pelaksanaan kerja.
Hal tersebut sudah jelas bahwa pengerjaan pengaspalan jalan lingkungan Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban benar-benar telah menabrak aturan Negara dan bahkan bisa juga di duga bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan aturan yang di kategorikan proyek siluman.
Kami dari awal awak media melihat bahwa proyek tersebut kesannya nampak asal jadi dan kami memohon dengan hormat dan sangat kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Tuban dan Dinas atau Instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan sidak atau kroscek di lapangan biar tidak terulang kembali. ( Moh.Subiyanto )
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.