Oper Rekrutmen Jurnalis

Dinilai Cederai Rastra Sewakottama, Ormas GMK Desak Kapolda Sultra Adili Oknum Anggota di Duga Penodong Senjata.

MATA-ELANG.COM || KONAWE UTARA-SULTRA, -Sebuah kabar menghebohkan beberapa pihak, khususnya bagi kalangan masyarakat Konawe Utara Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra).

Kabar tersebut di sinyalir dugaan penodongan senjata api terindikasi dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang berkantor di kantor kepolisian resort daerah Sulawesi tenggara (Polda Sultra), terhadap sala seorang warga asal Tapunggaya kecamatan molawe Kabupaten Konawe Utara.

Belum diketahui pasti kebenaran kejadian dan motive dari dugaan penodongan tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang di himpun dari salah satu ormas Gerakan Meminta Keadilan (GMK), kejadian penodongan senjata api itu tepatnya di salah satu lokasi usaha pertambangan yang terletak di wilayah kecamatan molawe.

Terkait hal itu, Iksan ketua GMK Sultra menandas Warning kepihak intitusi Polda, dalam kurung waktu 1×24 Jam untuk mengadili Oknum diduga polisi merupakan anggota institusi Polda Sultra yang terindikasi melakukan Penodongan Senjata ke Warga Konut.

“Pihak keluarga dari korban penodongan senjata api, meminta kepada APH untuk sungguh-sungguh mengangkat kasus tersebut, mengingat tindakan tersebut telah mengganggu psikologi korban”, ujar Iksan.

Lanjut dia, ” maka terkait itu, kami pihak gerakan meminta keadilan Sulawesi Tenggara (GMK-Sultra), secara tegas meminta kepada APH soal kasus penangkapan warga tapunggaya, untuk benar-benar transparan dan bahkan kami meminta secara tegas dilakukan proses secara tegak dimana terkait penodongan itu sangat mencederai kehormatan kepolisian, kami minta oknum anggota diduga pelaku agar di lakukan pemecatan”, tegas GMK Sultra itu kemedia. Senin, (02/01).

Tak hanya itu, Iksan juga berharap agar Polda Sultra dapat bersikap profesional dalam menanggapi dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.

“Oknum Brigadir Reza Riski Anggara diduga penodong senjata, Sekaligus Andika alias Alimanikam sebagai pelapor yang melaporkan warga Tapunggaya hingga dijadikan tersangka. Padahal, Andika sempat mencekik korban Akif Nandi, kami harap ada tindakan penegakan hukum yang berkeadilan oleh pihak Polda Sultra”, pintanya.

Iksan menegaskan, jika 1×24 jam Polda Sultra tidak menanggapi dengan serius, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sultra.

“Terkait penodongan pistol yang diduga di lakukan oleh oknum polisi terhadap warga ini sangat melanggar dari pada tugas kepolisian yang seharus melindungi serta mengayomi masyarakat. Akibat penodongan pistol yang diduga di lakukan oleh Brigadir Reza Riski Anggara tentunya mencederai instut kepolisan olehnya itu Kapolda Sultra tidak boleh tutup mata atas kasus tersebut,” tegas Iksan kepada media ini.

Masih kata Iksan, dengan adanya kejadian penodongan pistol kepada Warga Sipil, jelas-jelas sangat mencederai instituti kepolisan.

“Ketika kami sebagai masyarakat kecil seharusnya di lindungi oleh kepolisian malah sebaliknya di perangi dengan penodongan pistol,” lantangnya.

Selain itu, Iksan berharap, Kapolda Sultra dapat menanggapi serius kasus tersebut, jangan sampai kasus tersebut di hilangkan karena pelakunya merupakan anggota kepolisian.

“Apalagi kejadian tersebut tidak seharusnya anggota kepolisan melakukan di daerah pertambangan, kami menduga bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum dengan mafia tambang sebut saja PT Rafid Mining Perkasa (RMP),” pungkasnya.

Sementara terkait penodongan yang dimaksud, media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dan tanggapan pihak Polda Sultra. Namun demi keberimbangan informasi, media akan terus melakukan klarifikasi berlanjut yang akan di tayangkan pada edisi penayangan berikutnya. (Annas Sain).

Penulis: Annas Sain

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.