Diindikasi Realisasi DD, Soal Statement Kades Matabubu Jaya “Hampir Semua Kades se-Konsel Bermasalah” Sebut Perlu diluruskan.

Mata-elang.com || Konsel-Sultra, -Terkait indikasi menyeret nama kepala desa matabubu jaya kecamatan Lainea, kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), menyoal realisasi beberapa Item kegiatan Dana Desa disejumlah tahun anggaran di kelolahnya yang mendapat sorotan Sebagai mana di terbitkan sejumlah media, mendapat respon dari Jumadil selaku kades. Minggu, (18/06/2023).

Kepala desa matabubu jaya dalam keterangan persnya saat dikonfirmasi media, megungkapkan terkait kalimat di lontarkan olehnya sebagai mana yang dinarasikan dalam terbitan berita sejumlah media, perlu untuk ia luruskan.

Dalam statementnya yang beredar disejumlah media menyebutkan mengait realisasi program penerangan lampu jalan desa jika dipersoalkan maka hampir rata-rata desa bermasalah, bukan bermaksud pada tujuan dirinya memberikan penuduhan ataupun justice terhadap para kepala desa se-kabupaten Konawe Selatan terindikasi melakukan pelanggaran dalam merealisasikan program lampu jalan.

“Saya memang benar mengeluarkan kalimat demikian, namun tujuan pemaknaan saya adalah, bahwa program lampu jalan yang saya realisasikan berdasarkan tahapan perencanaan, penetapan, dan proses tahapan-tahapan lainnya hingga direalisasikan dan di pertanggung jawabkan. Dimana dalam proses tersebut kami mengikuti mekanisme dan regulasi berdasarkan ketentuan kementrian Desa dan PDTT serta ketentuan peraturan bupati (Perbup) No.04 tahun 2017 tentang pengadaan barang dan jasa”,ujar kades Jumadil.

Lanjut dia, ” jadi mengait realisasi lampu jalan, kami melakukan sesuai juknis seperti pada umum pemerintah desa yang menggolontorkan anggarannya dalam item program tersebut. dan hal itupun kita telah pertanggung jawabkan dinstansi daerah dimana dalam pelaporan pertanggung jawaban kami tidak menerima koreksi dari DPMD ataupun Insvektorat”, tambahnya.

Masih kata Kades Jumadil, “Namun jika hal tersebut kemudian mendapat sorotan, maka bukankah kami termaksud desa se-kabupaten Konawe Selatan secara tidak langsung seakan-akan telah digiring melakukan indikasi dalam realisasi itu, karena kami dalam merealisasi program menganut dan merujuk berdasarkan ketentuan. Sehingga disini saya kembali meluruskan terkait statement agar tidak di salah artikan, untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya”, jelas kepala desa matabubu jaya.

Meski begitu kata kades, mengait kehadiran organisasi masyarakat dan pihak lainnya yang tengah memastikan validasi sejumlah program kegiatan dana desanya, memberikan apresiasi dan terima kasih. Dimana dalam menjalankan roda pemerintahan desa matabubu jaya dan merealisasikan setiap anggaran dapat ia lebih maksimalkan.

“Sorotan yang baru-baru ini, kami jadikan sebagai referensi untuk mengevaluasi diri agar lebih maksimal. Kami mengapresiasi kehadiran ormas dan pihak lainnya telah membantu kami, ini bukti kehadiran ormas terhadap pemerintah memiliki fungsi penting. Dan kami ucapkan terimah kasih”, pungkasnya.

Sementara berkaitan hal tersebut, Camat Lainea Masruddin saat dimintai tanggapannya menerangkan, terkait indikasi program yang disinyalir ke Pemerintah desa Matabubujaya, selaku perpanjangan tangan pemerintah kabupaten Konawe Selatan, dirinya menilai perealisasian program lampu jalan desa Matabubujaya merupakan salah satu program skala prioritas desa dan pemaksimalan terkait program bupati Konawe Selatan dalam konsep Konsel terang, dimana dalam hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan pihaknya, telah tertinjau proses pengerjaan pasca perealisasian telah sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku.

“Penerangan lampu jalan desa mata bubu jaya di kerjakan oleh warga yang membidangi, adapun dalam pengelolaan pengawasannya dilakukan langsung oleh TPK, dan pihak pendamping desa ikut serta dalam pendampingan” ujar camat.

Selain itu, Camat Lainea menjelaskan, dalam konteks realisasi dana desa di kecamatan lainea, telah melalui proses dan tahapan-tahapan berdasarkan ketentuan. Diantaranya melalui proses Musdus, musdes perencanaan, musrembang desa, murembang di kecamatan.

“Bahkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan, setiap tahapan pemerintah kecamatan melakukan monev. Hal ini salah satu sebagai bentuk pengawasan Dalam melaksanakan pembangunan dapat terhindar dari terjadinya kegiatan yang dapat diindikasikan merugikan negara” Pungkasnya.

Hal senada pula disampaikan oleh kasi pembangunan kecamatan Lainea syahrudin menyebutkan bahwa proses pembangunan desa dikecamatan Lainea, pihaknya memastikan secara efisien terus dilakukan.

“Jadi dalam hal program desa di kecamatan lainea kami memastikan secara efisien telah melakukan monitoring berkala, dan bahkan bukan cuman pihak kecamatan, pihak kabupaten dan pendampingpun serta stackeholder lainnya secara Konferehensive telah melakukan fungsinya. Selain itu dalam pertanggung jawaban desa di DPMD ataupun Insvektorat jika terdapat kekeliruan kegiatan pasti mendapat koreksi”, pungkas Kasi pembangunan Kecamatan Lainea.

Laporan : Dedi Wardani

Berita Terupdate

Leave a Comment