Mata-elang.com II PADANG SIDEMPUAN-SUMUT – Masih hangat-hangatnya dugaan pungli yang diduga dilakukan Muhammad Lutfhi Siregar Kadis Pendidikan (Kadisdik) kota Padang Sidempuan terhadap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang membuat resah masyarakat dan layak diduga mencemarkan dunia pendidikan, kini ditemukan Proyek Pembangunan dari Dinas Pendidikan yang diduga mengabaikan UU No 14 tahun 2008, Perpres 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 jadi proyek pekerjaan ini layak diduga milik siluman, Kamis ( 08/06/2023 ).
Dari pantauan pada laman LPSE kota Padang Sidempuan nama pekerjaan ini pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan ruang kelas guru beserta perabotnya ruang kelas jauh SD Negeri 200503 Aek Gambir, dengan pagu Rp.430.000.000.00,-dan pemenang berkontrak CV PANYOMBUR yang beralamat di jalan KH Zubeir Ahmad, no 16 RT 000,RT 000, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).
Sementara untuk diketahui, Kadis pendidikan Padang Sidempuan Muhammad Lutfi Siregar yang sudah kurang lebih 6 tahun menjabat sebagai kadisdik Kota Padang Sidempuan, tapi ternyata beginilah amburadulnya Disdik dibawah kepeminpinannya.
“Masyarakat sekitar bermarga Gulo dan halawa menyebut proyek bangunan ini milik Dinas Pendidikan, bangunan ruang kelas dan kantor guru baru untuk kelas jauh SD,” ucapnya.
Aktivis Saut Harahap yang menemukan proyek bangunan ini kepada wartawan mengatakan, dugaan proyek siluman dari Disdik Kota Padang Sidempuan di lorong Aek Gambir, kecamatan Padang Sidempuan Tenggara ini muncul tak ubahnya Pasar Malam yang ada di Pabrik Es Siborang saat ini, kata Saut Harahap.
Sedangkan proyek ini terlihat menggunakan material kayu yang sudah tampak berjamur pada pemasangan (galang-galang asbes/plafon), pasir berserak pada halaman bangunan jenis pasir lokal (sobu-sobu) dan pengerjaan saat ini masih berlangsung, tapi pengawas dari dinas tersebut terkesan melakukan pembiaran, terang Saut.
Lanjut Saut,”Papan Plank informasi bangunan tidak kita temukan disekitar pekerjaan, seolah olah ada yang ditutup tutupi, kan biaya Anggaran untuk Papan plang informasi masuk dan tertera dalam RAB,” ungkapnya.
Saut Harahap berharap bangunan pemerintah yang bersumber dari pajak rakyat benar-benar digunakan memberikan manfaat. Jangan-jangan proyek ini adalah dari pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD kota Padang Sidempuan dapil 3, jangan sampai wakil rakyat turut mengambil keuntungan dari ketidaksesuianya dari bangunan yang kita duga proyek Siluman ini, ujar Saut Harahap.
“Dengan tegas Saut Harahap mengatakan proyek ini akan terus kita kawal dan pantau terus jika ada bukti kuat proyek pembangunan ini tidak sesuai RAB, maka tidak menutup kemungkinan proyek pekerjaan ini nantinya akan kita giring keranah hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kadisdik Kota Padang Sidempuan Muhammad Lutfhi Siregar sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), belum dikonfirmasi. ( Samsul Hasibuan )
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.