Mata-elang.com II TUBAN-JATIM – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk realisasi proyek pembangunan di segala bidang di setiap daerah secara menyeluruh, namun sangat di sayangkan ketika pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan, seolah olah di manfaatkan untuk mencari keuntungan besar bagi para oknum pelaksana kerja bersama dengan pihak terkait lainnya. Minggu ( 13/08/2023 ), dilansir dari bhayangkara.co.id
Seperti yang terjadi pada pengerjaan proyek renovasi gedung Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) yang berada di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan. Kabupaten Tuban ini terlihat di kerjakan asal jadi saja, pasalnya proyek tersebut telah menabrak aturan Pemerintah ( KIP ) yang telah tertuang dalam Undang – Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).
Perlu di ketahui bahwa telah di terangkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 70 Tahun 2012 tentang perubahan ke dua atas Perpres Nomer 54 Tahun 2010, serta Permen PU 29/2006. Di dalam Perpres tersebut telah mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang telah di biayai oleh Negara di wajibkan memasang papan nama proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Proyek yang di perkirakan berjalan lebih dari 15 hari itu diduga tanpa ada pengawasan dari Dinas Pertanian Kab.Tuban dan pelaksana maupun mandornya juga tidak pernah nampak, hanya para pekerja yang seakan-akan kebingungan saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Sabtu, tanggal ( 12/08/2023 ) kemarin terkait anggaran dari mana, siapa pemborongnya, dan CV apa pelaksana kerja atau kontraktornya.
Salah satu pekerja yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa pihaknya tidak tau menahu masalah CV nya karena urusan mereka hanya kerja saja.
“Saya hanya sebagai pekerja saja pak dan saya juga tidak tahu menahu masalah CV nya.Yang penting saya bekerja apa lagi masalah anggaran saya juga tidak tahu, “ungkap pekerja kepada awak media ini”.
Selanjutnya melalui telepon genggam awak media langsung menghubungi dinas terkait tetapi tidak ada jawaban bahkan melalui WhaatsApp ( WA ) pun juga tidak di balas ada apa di balik ini semua.
Sampai berita ini di terbitkan pihak dinas terkait maupun pihak rekanan belum juga ada penjelasan. ( Moh.Subiyanto )