MATA-ELANG.COM || BATAM-KEPRI, -Sebanyak 169 alat musik pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam tidak diketahui keberadaannya”, ujar Yusril Koto kepada awak media ini Senin (28/11) di Batam Center
Dibeberkan Yusril, berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Leporan Keuangan Pemko Batam tahun 2021, diketahui sebanyak 21 alat musik tradisional daerah dan 148 alat musik band yang dibeli menggunakan dana APBD senilai Rp136.345.050 tidak diketahui keberadaannya
“Diduga alat-alat musik tersebut digelapkan”, tegas Yusril
Dijelaskan Yusril, terkait tidak diketahui keberadaan alat-alat musik tersebut. BPK merekomendasikan Walikota Batam agar menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam agar melakukan inventarisasi aset tetap lainnya dan memproses barang yang tidak diketahui keberadaannya sesuai ketentuan
Mark up 15 Unit Sepeda Lipat Dibeli, dan tidak diketahui keberadaannya
Yusril Koto juga mempertanyakan keberadaan sebanyak 15 unit sepeda pacific lipat yang dibeli Disparbud Batam tahun 2020 dengan total harga Rp193.050.000
“Dari total harga 15 unit sepeda pacific lipat tersebut, terjadi mark up sebesar Rp89.376.120, dan tidak diketahui keberadaannya”, jelas Yusril
Kadis pariwisata dan kebudayaan kota Batam saat di konfirmasi terkait hasil audit BPK tentang Raibnya alat musik aset Dinas pariwisata dan kebudayaan, mengatakan bahwa mengingat semua barang lama yang habis masa pemakaiannya, kita akan ajukan surat permohonan penghapusan aset ujarnya.
Reporter : Ismail