Oper Rekrutmen Jurnalis

Dapur Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Kanwil Kemenkumham Sumut Peroleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga.

MATA-ELANG.COM || PADANG SIDIMPUAN-SUMUT, -Dapur di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang sidimpuan, memperoleh sertifikat laik hygiene sanitasi jasa boga dari Dinas Kesehatan Kota Padang sidimpuan menyusul layanan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi salah satu prioritas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (07/12/2022)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang sidimpuan, Japaham Sinaga, mengatakan kebersihan dapur menjadi sangat penting terutama saat pandemi, warga binaan perlu makanan yang bergizi dan bersih.

Menurutnya, sinergi yang dilakukan antara Lapas Padang sidimpuan dengan Dinas Kesehatan Kota Padang sidimpuan mendapat sambutan baik berupa supervisi sehingga tercipta dapur lapas yang higienis.

Nurhasanah Siregar S.Sos, Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesjaor didampingi Elvi Agustina dan Rahmi Agustina staf kesehatan lingkungan Dinas kesehatan Kota Padang sidimpuan mengatakan, Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian. Pertama pangan, kedua penjamah atau penanganan makanan. Ketiga, tempat atau bangunan serta peralatan umum dapur dan terakhir pemeriksaan kesehatan bagi petugas dapur.

Tak hanya itu, yang paling penting adalah pemeriksaan higienitas makanan melalui uji laboratorium. Dalam hal ini, Lapas Padang sidimpuan telah memenuhi standar dalam mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan, dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.

Kasubsie Keperawatan, M.Zulkaply Siregar di dampingi oleh Ka. Urusan Umum, Baginda Nauli Ritonga, dan Staf Keperawatan Banro Wandi Harahap, mengatakan, capaian ini harus dibuktikan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Juga selalu menjaga kualitas dapur umum yang meliputi proses pencucian, pengolahan, penyajian hingga distribusi makanan.

Penulis: Samsul HasibuanEditor: M.Sajirin/E

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.