BKPSDM Buton Tuai Kekecewaan Masyarakat, dinilai Acuh Mengurus SK Pensiunan.

Mata-elang.com || PASAR WAJO-SULTRA, -Pasar Wajo – Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat yang meliputi pelayan barang, jasa dan administrasi. Sebagai pelayan publik, tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

Salah satu masyarakat yang di mana mengurus Surat Keputusan Pensiunan untuk suami nya demi kebutuhan anak anak nya hampir berjalan kurang lebih 6 bulan tidak di indahkan oleh pihak BKPSDM kabupaton buton.

Pengakuan Inisial WDM, mengatakan kepada media bahwa dirinya sangat kecewa dengan pihak BKPSDM buton yang di mana kepengurusannya tidak ada titik terang.

” Kami sangat kecewa dengan pihak BKPSDM khususnya bagian pengurusan SK Pensiunan yang di mana hanya menjajikan, sedangkan kami sudah 3 minggu lebih di bau bau menunggu hasil nya pasalnya kami di kastau oleh oknum pegawai BKPSDM bagian pengurusan inisial E bahwa jangan pulang dulu “. ujar nya , 07/08/2023

lanjut ia ( WDM ) , ibu inisial E mengatakan lewat Whatsaapnya kepada saya bahwa sudah selesai sk pembentukan tim tinggal tunggu sekda karena sekdanya lagi di luar kota untuk satu minggu ini, namun pas senin 07/08/2023 kami menanyakan kembali hasil nya , inisial E mengatakan lagi bahwa pak kabadnya mau berangkat ke luar daerah.

Tak hanya itu, WDM juga menilai dan menduga kabad BKPSDM kabupaten buton ( pasar wajo ) tidak bekerja sesuai aturan ASN sebagai pelayanan publik.

Paranhya, Berdasarkan UU KIP jurnalis dan ibu WDM meminta nomor handphone kepala BKPSDM kepada ibu Inisial E sebagai pegawai BKPSDM yang mengurus ini SK tidak pernah di berikan.

Benarkah BMSDM Buton Tak responsive dalam pelayanan?, Untuk Klarifikasi dari pihak terkait akan di layangkan di pemberitaan berikutnya.

Tinggalkan Balasan