Oper Rekrutmen Jurnalis

Beredar Bebas, Rokok Merk Vr 7 Sudah Ilegal Bodong lagi, Kinerja Bea dan cukai Batam di Ragukan.

Mata-Elang.com || Batam-Kepri, – Semakin banyak dan marak Rokok tanpa pita cukai di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, berbagai jenis dan merk ada di kemasan bungkus ada tertulis perusahaan yang memproduksi dan ada juga rokok tanpa ada sama sekali tertulis perusahaan mana yang memproduksi, tentu ini sangat miris, untuk selamatan kesehatan bagi yang merokok secara hukum.

Dengan banyaknya Rokok tanpa pita cukai yang beredar saat ini tentu akan mengurangi pendapatan negara dari pajak cukai, disebabkan banyak masyarakat berpindah konsumtif rokok dari rokok legal ke rokok ilegal yang sangat murah dan gampang didapat.

Mengindikasikan, secara tidak langsung atas dua hal tersebut menyebabkan penurunan pendapatan negara dari sektor cukai rokok.

Jika terus menerus terjadi tentu sangat merugikan negara, sedang rokok adalah penyumbang terbesar pajak negara.

Dari hasil penelusuran media mata elang.com banyak nya beredar Rokok tanpa pita cukai ada dua penyebabnya, pertama perusahaan yang memproduksi rokok di Batam, sangat jelas bermain kuota, ada sebagian produksi berpita cukai dan ada yang tidak, dengan rokok dan jenis yang sama perusahaan yang memproduksi juga sama.

Ada yang rokok yang masuk ke Batam, produksi di luar Batam,ini juga semakin menjadi jadi kemana Bea dan cukai sementara pelabuhan dan lalu lintas barang yang masuk keluar Batam tanggung jawab mereka.

Untuk menyelesaikan persoalannya diatas awak media mata elang.com tidak yakin Bea dan cukai tidak mampu, mereka memiliki SDM dan pasilitas lengkap.

Contoh seperti permainan kuota seharusnya membuat Regulasi, jika perusahaan yang memiliki ijin ternyata mengedarkan rokok tanpa pita cukai di tindak tegas dan didenda.

Semua tidak dilakukan oleh Bea dan cukai Batam, terlebih rokok yang masuk dari luar Batam, semakin banyak,nah kenapa ini bisa terjadi, tentunya pertanyaan masyarakat Batam harus dijelaskan oleh Bea dan cukai.

Seperti rokok merk Vr 7 Sudah tanpa pita cukai di kemasan ilegal Bodong lagi, tidak tercantum perusahaan yang memproduksi, bagaimana pertanggung jawaban kesehatan bagi perokok secara hukum.

Rizky Baidillah dan Riky Hanafi Humas Bea dan cukai KPU Batam, saat di konfirmasi mata elang.com di minta tanggapannya tentang maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai, baik yang diproduksi di Batam maupun di luar Batam, mata elang.com tidak yakin instansi pemerintah sebesar Bea dan cukai yang memiliki SDM dan pasilitas lengkap tidak mampu menumpas rokok tanpa pita cukai yang semakin banyak baik kwalitas maupun kuantitasnya, sampai berita ini ditayangkan untuk kepentingan berita berimbang belum ada respon.

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.