Oper Rekrutmen Jurnalis

Bea dan Cukai Pelabuhan Roro Punggur, di Duga Plin-Plan.

“Dinilai Terkesan Seenaknya Terapkan Peraturan dan Kebijakan Tidak Konsisten”.

MATA-ELANG.COM || BATAM-KEPRI, -Sistem jasa angkutan barang yang di muat atau yang akan di angkat dan dikirim dari Batam ke daerah lain yaitu harus melaporkan kepada kantor Bea dan cukai Batu ampar.

Kemudian setelah pengecekan dokumen dan interview pemilik barang atau jasa agen mendapatkan Dokumen IP ( instruksi pemeriksaan ), barang dan dokumen dibawa ke petugas Bea dan cukai yang bertugas di pelabuhan Roro punggur guna dilakukan pemeriksaan untuk menyesuaikan antara dokumen packing/ fisik barang.

Lebih lanjut, Setelah sesuai dengan dokumen kemudian barang disusun kembali dan disegel disaksikan oleh petugas Bea dan cukai kemudian petugas foto untuk dokumentasi, serta mobil yang sudah di segel diparkir di sekitar kantor Bea dan cukai punggur,lalu dokumen dilaporkan lagi kepada Bea dan cukai Batu ampar, sehingga mendapatkan dokumen surat persetujuan pengeluaran barang ( SPPB ), tentu kondisi ini sangat memberatkan para jasa angkutan maupun agen ujar sumber kepada media.

Ironisnya disaat mobil mau berangkat naik roro baik jurusan Kuala lumpur maupun Pakning, Doku tidak ditandatangani oleh petugas Bea dan cukai punggur kecuali sudah dapat tiket kapal Roro, dan anehnya setelah mendapatkan tiket Bea dan cukai belum juga mau tanda tangan kecuali kapal sudah sandar / loading.

Menurut pengakuan sumber yang sangat menyedihkan terkadang kapal Roro mengalami keterlambatan sandar sehingga pukul 18.00 wib sampai pukul 19.00wib malam, sedangkan petugas Bea dan cukai punggur pukul 17.00wib ( P1 / Gate 1 ) sudah pulang sehingga tidak bisa untuk tanda tangan dan membuka segel mobil, dengan kejadian demikian maka jasa angkutan barang tidak bisa berangkat, sedang tiket sudah di beli.

Jika Bea dan cukai sebagai pelayanan untuk kepentingan masyarakat, terutama menyangkut masyarakat kecil, bisa mendelegasikan kepada petugas Gate 1 ke P2 yang sedang bertugas untuk mengawasi dan membuka segel lalu menandatangani SPPb , namun cukup di sayangkan ujar sumber antara petugas Gate 1 dengan P2 Bea dan cukai punggur tidak ada kekompakan dan kebersamaan dengan baik sehingga masyarakat yang jadi korban.

Media ( 04 / 01 / 2023 ) sekira pukul 19.30 wib menyambangi pelabuhan Roro punggur dan bertemu dengan petugas Bea dan cukai menanyakan dan menyampaikan keluhan masyarakat pengguna jasa angkutan barang, yang bersangkutan mengatakan saya tidak pernah melakukan apa yang di keluhan masyarakat, akan tetapi pernah terjadi penandatanganan SPPB tersebut, namun mobil tersebut keluar dari kawasan pelabuhan entah kemana.

Pada saat itu bagian pengawasan dan penindakan mencari kemana perginya mobil tersebut, kita khawatir bisa disalah gunakan invoice/ packing karena SPPB sudah di tandatangani,maka dari itu kami dari pihak Bea dan cukai P 1 belum dapat menandatangani SPPB agar dari P2 ( pengawasan dan penindakan ) bisa melakukan tugas layak atau tidak nya untuk loading saat kapal sandar.

Mengingat pasilitas pelabuhan ini tidak memiliki tempat penampungan sementara ( TPS ) karena keterbatasan lahan yang ada dulu pernah kita ajukan dengan menggunakan dana APBD tetapi sampai saat ini belum ada pembangunan, supaya mobil jasa angkutan barang yang sudah mengantongi SPPB dapat di tandatangani oleh pihak P1 langsung masuk ke TPS agar tidak terjadi manipulasi barang yang sudah di setujui oleh P1 tinggal lagi tanggung jawab dari P2 untuk melakukan pengawasan dan penindakan yang janggal didapat oleh P2.

Sebetulnya untuk pembangunan TPS adalah tanggung jawab KSOP untuk mengajukan pembangunan kepada pemerintah.

Media konfirmasi kepada humas Bea dan cukai Batam Ricky Muhammad Hanafi melalui WhatsApp, namun tidak ada respon. (Ismail Ratusimbangan)

Penulis: Ismail Ratusimbangan

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.