Mata-Elang.com [] MUNA BARAT-SULTRA.
Pada Tahun Anggaran 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat menganggarkan belanja modal Rp 21.648.812.500,00 dengan realisasi senilai Rp 21.589.219.000,00 atau 99,72% . Adapun jenis pekerjaannya antara lain:
(1.) Pekerjaan pembangunan Pagar SMPN 1 Barangkali
(2.) Pembangunan Lap Komputer SMPN Satap 2 Maginti
(3.) Pembangunan Lap Komputer SDN 6 Maginti
(4.) Pembangunan Ruang TU SMPN 2 Tisel
(5.) Pembangunan Ruang TU SMP 1 Tiworo Utara
(6.) Pembangunan Ruang TU SMP 1 Tiworo Tengah
(7.) Pembangunan Lap Komputer SMPN 1 Tiworo Utara
(8.) Pembangunan Ruang UKS SMPN 1 Tiworo Tengah
(9.) Pembangunan Lap Komputer SMPN 1 Napano Kusambi
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggung jawaban dan pemeriksaan fisik lapangan secara uji petik terhadap pelaksanaan pekerjaan belanja modal melalui penyedia dan swakelola menunjukkan terdapat kekurangan volume dan kelebihan pembayaran yang merugikan keuangan negara pada sejumlah pekerjaan pembangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Muna Barat Tahun Anggaran 2022
Irwan Sangia selaku Koordinator Lapangan Jaringan Advokasi Hukum Dan Lingkungan Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum untuk hadir dalam melakukan penyelidikan atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait kerugian keuangan negara pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat sebab kami duga ada Praktek Tipikor yang dilakukan secara sengaja dalam memperoleh keuntungan secara pribadi ataupun kelompok.
Aparat Penegak Hukum Harus segera mengambil langkah tegas atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan Pemanggilan serta Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat serta para Pelaksana kegiatan yang kami duga mereka adalah dalang utama sehingga terjadinya Kelebihan Pembayaran serta Kerugian Negara Pada Beberapa Pekerjaan Pembangunan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2022. Tegas Irwan Sangia.