Oper Rekrutmen Jurnalis

Angkat Bicara, Begini Ulasan Ahmad Usmarwi Menaggapi Demontrasi Masyarakat Muara Enim di kantor Gubernur Sumsel.

MATA-ELANG.COM || MUARA ENIM-SUMSEL, -Masa jabatan Paripurna DPRD Muara Enim beberapa dekade 2018-2023 akan berakhir. dimana hal demikian menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat seperti yang telah diteriakan sejumlah massa aksi dini kemarin yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Rabu, (11/01/2022).

Sebagaimana yang menjadi salah satu dasar tuntutan para pendemontsran, Ahmad Usmarwi Kaffah memberikan tanggapannya terkait turunnya SK dari Kemendagri sebagai Wakil Bupati Muara Enim.

Ahmad Usmarwi Kaffah berujar, selama 4 bulan lamanya dia berdiam diri.

“Saya pikir ini waktu yang tepat saatnya saya harus berbicara memberikan pandangan. Sehingga kondusifitas dan juga segala hal yang bersifat baik dapat terus terjalin di provinsi Sumsel termasuk di Kabupaten Muara Enim agar menjaga Sumsel Zero Konflik” ucap Ahmad.

Lanjut dia, “Saya atas nama pribadi, sekaligus selaku Wakil Bupati Muara Enim terpilih, Saya pikir penting untuk memberikan statement atau pandangan mengenai beberapa hal yang berkembang akhir-akhir ini, dan hal itu relevan untuk kita tanggapi”, ujarnya.

Dalam tanggapannya, Ahmad Usmarwi Kaffah menerangkan bahwa terdapat 2 SK oleh Kementerian dalam Negeri RI yaitu SK pemberhentian saudara PJ Bupati dengan hormat, dan SK pengangkatan dirinya selaku Wakil Bupati Muara Enim dan selanjutnya menjadi Plt Bupati.

“SK itu sudah diberikan dan sudah dikomunikasikan oleh pihak Kemendagri dengan pemprov Sumsel. Oleh karena itu tidak bisa lagi kita mengatakan bahwa bola panas itu berada di Kemendagri saya kira kurang tepat. Kalau kita mengatakan itu sekarang sudah saatnya kita untuk mengingatkan diri kita terutama saya pribadi bahwa bola ini sudah ada di tanah kita Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

“Kedua persoalan pelantikan, dan inilah yang menjadi sebenarnya ruh dari setiap penerbitan SK biasanya itu segera dilakukan pelantikan malah katanya kabarnya kadang-kadang di suatu daerah hari ini diterima SK malamnya langsung pelantikan demi terjalinnya kesinambungan pemerintahan. dalam hal ini saya rasanya kurang yakin teman-teman salah mendengar statement jangan buru-buru” kata wakil bupati muara Enim itu di hadapan media.

Menurutnya, statement jangan buru-buru dulu termakna bahwa jangan tergesa-gesa untuk mewawancarai beliau kemarin. karena saya kira dari partai politik dalam hal ini dalam proses pemilihan yang sudah dibukukan dengan aturan serta mekanisme hukum yang berlaku dan benar itu sudah dijalankan.

Termasuk dalam menjalankan proses ini pun DPRD Muara enim ini sudah melalui proses, mereka sudah bertanya pendapat dengan Kementerian dalam Negeri dan langsung diberikan Surat perintah pemilihan bahwa tidak ada yang dilanggar, kata Ahmad.

Meski begitu, Ahmad mengimbuhkan jika dikemudian hari dijadikan selancar oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan dan lain sebagainya menggunakan klausa kurang dari 18 bulan dan lain sebagainya, sekali lagi dasar dari negara ini memerintahkan pemilihan Kepada Kabupaten Muara Enim dalam hal ini DPRD Muara ini adalah salah satu klausal wakil bupati tersebut bisa dipilih setidaknya masa jabatan masih 18 bulan.

” sekurang-kurangnya 18 bulan terhitung sejak kosongnya masa jabatan tersebut, Dalam hal ini kosongnya masa jabatan dihitung” bebernya.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Ketika pak Juarsa menjadi Bupati di tahun 2020 ditarik di situ titik nolnya diambil ke akhir masa jabatan Bupati Muara Enim di bulan September 2023 berarti lebih dari 18 bulan.

” Itu sangat simpel sekali, dalam perjalanannya mungkin ditunggangi dengan bahasa-bahasa tertentu. itulah proses demokrasi di negeri ini dan kita harus siap menghadapi itu dan ini berlaku juga dengan saya pribadi. Ketika saya dikatakan apakah Bapak tidak menyesal melepaskan karir Bapak yang sudah sangat baik di luar negeri di Inggris sana saya katakan tidak untuk negeri tercinta”, ulas Ahmad Usmarwi.

Masih kata dia, “untuk daerah saya tapi saya pun juga tidak serta-merta hadir tidak membaca terlebih dahulu situasi baik itu aturan hukum maupun situasi politik di Sumsel ini sudah sangat saya lakukan saya lakukan dengan sangat hati-hati, jawabannya tidak ada masalah hukum itulah Mengapa saya berani masuk dalam ranah ini dan semua sudah dijalankan.

“kadang-kadang saya bermunajat kepada Allah subhanahu wa ta’ala kiranya ini bagian dari ujian tidak hanya saya tapi teman-teman DPRD dan masyarakat Muara ini untuk kita semua masuk ke dalam lembaran baru yang mungkin lembaran yang harus berbeda daripa” pungkas Ahmad. (Nopri Hartono)

Penulis: Nopri Hartono

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.