Oper Rekrutmen Jurnalis

Alamak! Jekpot ilegal di Pasar Induk jodoh Aman Beroperasi Tanpa Tindakan Kepolisian 

Mata Elang.com-Batam-Kapri-Maraknya Judi jekpot Ilegal beroperasi di kota Batam provinsi Kepulauan Riau, seperti yang terdapat di pasar induk, apabila masuk dalam pemberitaan media judi jekpot tersebut tutup sementara, kemudian secara diem buka kembali anehnya tidak ada tindakan dari kepolisian setempat seperti Polsek dan Poltabes maupun Polda Kepri.

Sedangkan Kombes pol Nugroho Tri Nuryanto,SH.Sik.MH Kapolres Barelang pada saat dikonfirmasi media mengingat Kita hajar terus perjudian sampai ke akar-akarnya ( 27 / 02 / 2023 ), namun judi jekpot di pasar induk sampai saat ini belum ada tindakan nyata.

Padahal jika kita cerna pernyataan dari Bapak Kapolres Barelang begitu tegas nya, harapan kita tidak sekedar ucapan tetapi aksi yang nyata dilapangan,sebab judi yang terselubung saja bisa di tangkap sementara judi jekpot adalah terang – terangan.

Sebab sampai saat ini lokasi judi jekpot tersebut aman – aman saja, masyarakat berharap agar kepolisian bisa menindak dan menangkap pemilik dan pelakunya.

Sumber mengatakan kepada media jika judi jekpot di pasar induk dibiarkan, tentu akan berdampak buruk masyarakat sekitar terutama para pedagang.

Konon katanya tempat tersebut bebas dari razia karena selama ini sudah ada koordinasi dengan oknum aparat dan oknum wartawan juga mendapat jatah bulanan sebagai uang tutup mulut, sehingga lokasi tersebut tidak terkena penindakan.

Tokoh masyarakat setempat namanya minta dirahasiakan kepada media mengatakan, sebaiknya usaha jekpot yang tidak Berijin tutup total,kan judi ‘harus di tindak.

Jika memang usaha jekpot di kota Batam akan buka kembali, yang tidak ada ijin tutup, jangan sampai dibiarkan oleh kepolisian, untuk yang Berijin silakan buka, namun pihak yang mengeluarkan ijin harus melakukan pengawasan dan pembinaan, jika disalahkan gunakan,baru polisi bertindak tegas.

Sebab jika yang Berijin buka kembali kan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), serta membuka lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran, namun pengawasan harus ketat dan melekat.

Media masih berupaya konfirmasi kepada Kapolsek Batu ampar, mengingat lokasi jekpot tersebut dalam Wil hukum Polsek Batu ampar.

Penulis: (Is) Editor: M.sajirin/E

Tinggalkan Balasan

Pemberitahuan : Segala Berita yang di Nilai Tidak Berimbang Dalam penerbitan, Merupakan Berita Yang masih dalam proses penindaklanjutan, dan Segala informasi yang dihimpun kemudian, Akan diterbitkan pada edisi penayangan Berikutnya.
Segala Pemberitaan Merupakan Tanggung Jawab Redaksi.