Mata-elang.com || Buton Utara-Sultra, -Senin 20 Nov 2023, Rasul Mustafa wakil Ketua IV DPD JPKPN Prov Sultra, Mengungkapkan ke media, baru-baru ini dirinya mendatangi kantor perindag, PTSP hingga DPRD buton utara terkait dugaan permainan BBM subsidi di APMS Wasalabose.
Benarkah ada Kongkalingkong BBM subsidi?, Kata Wakil Ketua IV DPD JPKPN bahwa kedatangan mereka hari ini di DPRD terkait aduan masyarakat dari PILAR Sultra untuk membawa aspirasi ini.
” Kedatangan kami ini ke DPRD untuk menindak lanjuti aduan teman teman PILAR terkait BBM di wasalabose., Setelah kami terima dan lakukan investigasi di lapangan kami menemukan mobil yang di duga milik inisial P “,Ujar R. Musta. A, 20/11/2023.
Lanjut Ia, Kami juga di terima oleh wakil ketua DPRD dari fraksi Golkar, dan kami mendesak agar lakukan RDP bersama Polres, Perindag, PTSP, kalau memang terbukti langsung di tahan saja karena sudah jelas dalam peraturan perundang undangan. Lanjutnya
Tak hanya itu, Mustafa juga sudah sepakat dengan wakil ketua DPRD bahwa pihak JPKPN akan kembali datangi DPRD untuk menanyakan hal terkait dan tidak akan selesai sebelum di tuntaskan.
Saat di tanyai soal dugaan penimbunan, dirinya membeberkan bahwa kalau merajuk ke PEPRES 191/2014 dengan perubahan Permen ESDM 37/2022 dan pasal 56 KUHP sudah jelas penimbun dengan plat 9338 dan APMS harus di proses hukum
” Berdasarkan data yang kami peroleh pada tangga 14 Nov 2023 sudah jelas Penimbun ( Plat DT 9338 AN dan pemilik APMS sudah melanggar peraturan PEPRES 191/2014, Permen ESDM 37/2022 dan pasal 56 KUHP, maka insya Allah kami akan laporkan ke polres buton utara dan polda sultra lewat hotline ” Tegasnya.
Belum diketahui pasti kebenaran Atas Dugaan Permainan Gelap BBM Subsidi tersebut, pihak DPRD pun belum berhasil diterima tanggapan oleh media.
MS.